Cari Kesempatan Dalam Kesempitan, Diduga Praktek Percaloan BPUM Bank BRI Kabupaten Bekasi Viral di Media Sosial

Bekasi, KPonline – Selain kisruh tentang Tunjangan Hari Raya (THR) seperti pemotongan THR para petugas outsourcing PLN, ternyata masyarakat kecil lainnya juga mengalami kekisruhan sendiri. Hal ini terkait Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) pada Rabu (5/05/2021) di daerah Kabupaten Bekasi.

Kisruh BPUM yang berkelanjutan dikarenakan penolakan penerima BPUM oleh cabang BRI Kabupaten Bekasi. Bahkan ada penerima BPUM yang diminta kembali nanti bulan Juni 2021 dengan alasan kuota telah penuh di BRI Grandwisata Tambun, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya ramai di postingan Grup Warga Tambun beberapa oknum calo yang mengaku dapat mencairkan dana BPUM dalam hitungan jam saja. Selain itu diduga melibatkan pegawai BRI karena penerima diinfokan kuota ditutup dan bulan Juni nanti baru dibuka kembali sedangkan orang yang diduga calo ini menjamin satu jam cair.

“Kata nya kuota nya dah penuh Bu. Trus ditutup dulu, nanti bulan Juni baru di buka lagi”, info salah satu penerima BPUM yang tidak mau disebut namanya. Hal ini pula, menjadi salah satu yang membuat para penerima BPUM ini bergerilya mencari BRI di wilayah lain.

“Di BRI Pekayon Kota Bekasi, saat saya antri, ada gerombolan penerima BPUM yang datang. Cukup menyebut satu nama, kemudian dipersilahkan masuk tanpa ditanya macam-macam. Sementara saya ditanya berbagai macam dan harus antri dari pagi. Antri setelah mengisi daftar hadir malam sebelumnya”, ujar salah satu penerima BPUM lainnya.

Dari sekian banyak, ada salah satu akun Facebook yang menawarkan untuk membantu pencairan BPUM dan menyertakan kontak yang bisa dihubungi dengan nama Nenk Marni menulis dalam Grup Facebook Warga Tambun;
“alhamdulillah
Terima kasih sudah percayakan pencairan nya sama saya ya teteh
yukk yukk terakhir hari Jum’at pencairan BRI nya sebelum cuti lebaran
bisa saya bantu yaa teteh
berkas gak lengkap bisa saya bantu
cair langsung hari itu juga ” diakhiri dengan meninggal kontak seluler yang bisa dihubungi.

Kontributor Koran Perdjoeangan bekasi mendapatkan informasi biaya untuk calo sendiri berkisar Rp 100.000 sd 250.000,-. Jika demikian, Ini sangat merugikan penerima BPUM dan juga berarti BPUM ini tidak tepat sasaran. Jika yang diterima seharusnya Rp 1.200.000,- bisa dimanfaatkan 100% untuk modal usaha, dengan praktek calo ini maka penerima BPUM otomatis berkurang.

Gilang Garini, Ketua Organisasi Sayap Perempuan Kawali Nasional meminta pemerintah terkait memperhatikan situasi percaloan yang sangat vulgar ini. Karena dengan tanpa malu percaloan diumumkan di media sosial Facebook yang bisa diakses oleh siapa pun tanpa batas.

“Kami meminta Kementrian dan Dinas di daerah yang terkait memberikan evaluasi penerima dan juga edukasi bahwa BPUM bisa cair tanpa perlu mengeluarkan sepeserpun untuk oknum calo. Bisa jadi para calo ini memanfaatkan situasi ketidakpahaman penerima BPUM. Rasanya diperlukan juga aparat hukum turun tangan mengusut praktek percaloan ilegal ini.” Tegas Gilang yang juga dapat laporan melalui pesan dari aplikasi whtsapp.

Penulis : Chandra
Foto : Gilang