Ironis !!! Upah Pencatat Meteran Rela Dipakai Lunasi Tagihan Listrik Pelanggan, Tapi THR Masih Kena Sunat Juga

Bekasi, KPonline – Banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa sistem outsourcing (OS) di PLN sangat buruk. Sampai-sampai upah pekerja harus dipotong jika tidak mencapai target PLN. Padahal tidak ada kesepakatan antara PLN dengan vendor untuk memotong upah pekerja jika target tidak tercapai.

Petugas Pencatat Meter listrik PLN kini juga bertugas untuk melakukan penagihan (Biller) tunggakan listrik ke masyarakat. Untuk memenuhi target nihil tunggakan dari PLN, mereka setiap bulan harus mengorbankan upahnya melunasi tagihan listrik pelanggan yang menunggak.

Hal ini mereka lakukan karena jika masih ada masyarakat yang menunggak terancam dipecat. Di balik itu mereka berharap agar pelanggan yang menunggak mau mengganti uang mereka di kemudian hari.

Resikonya tentu saja uang tidak kembali kalau pelanggan tidak mau mengganti karena pelanggan merasa tidak menyuruh menalangi. Seorang petugas Biller di Bekasi berinisial MF mengungkapkan ke kontributor Media Perdjoeangan Bekasi nilai talangan juga sangat besar sampai di atas sepuluh juta rupiah.

“Ada yang talangin sampai 24 juta bang”, ungkap MF melalu saluran telepon WA. selain itu MF juga mengungkapkan sudah banyak rekannya yang akhirnya memilih mengundurkan diri dari pekerjaan karena rugi uang tidak kembali.

Selain petugas teknik dan Pencatat Meter/Biller masih ada lagi divisi pekerjaan yang THRnya ikut dipotong, di antaranya yaitu:
1. Petugas penertiban listrik (P2TL)
2. Petugas keamanan
3. Cleaning Service
4. Pengemudi
yang dari semua pekerja berstatus alih daya/OS selalu kehilangan hak-hak normatif. Terutama ketika peralihan ke vendor baru sering kehilangan hak pesangonnya.

Informasi ini tentu saja sebagai bukti contoh buruk sistem outsourcing. Apalagi ini terjadi di PLN sebagai perusahaan milik negara/BUMN.

Penulis: Chandra
Foto: Joko