Buruh Transjakarta Demo Balaikota, Ini Tanggapan Pemprov DKI

Jakarta, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digital Dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Transportasi Jakarta (PUK SPDT FSPMI PT. Transjakarta) melakukan aksi massa di gedung balaikota kantor Gubernur DKI Jakarta (6/7). Ratusan massa buruh transportasi publik ini datang ke balaikota dengan membawa sejumlah tuntutan terkait sejumlah permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi dalam tubuh BUMD tersebut.

Aksi massa ini sebagai bentuk perwujudan kesungguhan serikat pekerja terhadap hak-hak anggota serikat pekerja dari periode 2004 – 2014 akhir yang bernaung di bawah bendera FSPMI.

PUK SPDT FSPMI PT.Transportasi Jakarta menggelar aksi massa di balaikota bukan tanpa alasan, mereka menuntut pihak gubernur DKI Jakarta untuk memfasilitasi mediasi bersama Kadisnaker, Kadishub, PBUMD, Biro Perekonomian, Biro Hukum, Bapenda dan Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta duduk bersama PUK dan manajemen PT. Transjakarta.

Orator menyampaikan aksi balaikota Jakarta pada tanggal 06 juli 2023 ini bukanlah aksi terakhir,
dapat dipastikan akan terus berlanjut dengan aksi-aksi berikutnya selama hak-hak dan kesejahteraan tidak berpihak kepada pekerja PT. Transportasi Jakarta. Bahkan memungkinkan akan dilakukan juga aksi mogok kerja, imbuhnya.

Berikut beberapa tuntutan yang dibawa dalam aksi balaikota hari ini, berikan data hardcopy + soft copy (transparansi data) berkas PKWT pekerja periode tahun 2007 – 2014 akhir sesuai dengan surat instruksi Kadishub DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta pada PUK SPDT FSPMI PT. Transportasi Jakarta.

Kedua, tuntaskan kurang bayar uang DPLK sebanyak 92 org para pekerja periode tahun 2004 – 2014 akhir. Ketiga, bayarkan uang peralihan para pekerja dari Unit Pengelola Transjakarta Busway (UPTJ) ke PT. Transportasi Jakarta periode thn 2007 – 2014 akhir.

Dalam aksi hari ini akhirnya pihak Pemprov DKI bersedia dan menerima perwakilan PUK SPDT FSPMI PT.Transportasi Jakarta didampingi Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta, Winarso, Ketua PC SPDT FSPMI DKI Jakarta, Dawamul dan dihadirkan langsung oleh salah satu perwakilan Staff Senior untuk melakukan audiensi dan mediasi.

Dalam pertemuan ini pihak pemprov DKI akan segera menanyakan langsung kepada Kadishub DKI Jakarta dan manajemen PT. Transjakarta terkait kasus DPLK PERALIHAN.

Dalam kesempatan ini, ketua DPW FSPMI DKI Jakarta, Winarso menekankan untuk Uang Peralihan itu diwajibkan ada keseriusan dari stake holder PT. Transportasi Jakarta, sebab dari era Anis Baswedan dan Sadiana Uno kasus ini tetap seperti ini diam ditempat tanpa ada kejelasan.

“Kami hadir disini sekaligus nenanyakan deadline sampai kapan kasus ini selesai. Bila diperlukan bentuk team penyelesaian DPLK PERALIHAN seperti adanya team 8 terkait penyelesaian kasus pengangkatan kartap secara otomatis 4327 pekerja.” tambahnya.

Sementara pihak Pemprov DKI akan membawa kasus ini sampai terselesaikan.
Dalam waktu dekat akan diagendakan untuk meeting bersama semua pihak terkait atas kasus DPLK PERALIHAN.

(Doni/Jim).