Buruh, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Bandung, KPonline – Aksi Buruh Hari Kedua di bulan November 2020, Selasa 3/11/2020 Wilayah Bandung Raya. Setelah kantor Bupati Bandung Barat, hari ini giliran kantor DPRD6 kota Cimahi digeruduk buruh. Aksi ini merupakan rangkaian aksi perotes terhadap kebijakan pemerintah yang akhir-akhir ini tidak berpihak terhadap rakyat.

Selain Omnibus Law yang isinya jauh dari harapan kaum buruh, pemerintah sepertinya sudah tidak lagi memperdulikan aspirasi dari rakyat khususnya kaum buruh yang gencar melakukan kegiatan aksi sebagai sarana penyampaian aspirasi, kemudian keluar Surat Edaran Menaker yang isinya memerintahkan Gubernur seluruh Indonesia untuk tidak menaikan UMK ditahun 2021, dirasa sangat menyakitkan dan menjadi pukulan berat kaum buruh disaat ekonomi anjlok akibat isu pandemi.

Bacaan Lainnya

Nasib buruh di era pemerintahan Joko Widodo laksana “Sudah jatuh tertimpa tangga” mungkin itu pribahasa yang cocok untuk menggambarkan nasib buruh indonesia saat ini. Masih belum pulih luka yang diderita buruh akibat ditetapkannya PP No. 78 tahun 2015, efeknya bagi kaum buruh masih terasa, dimana kenaikan upah tidak lagi mengacu kepada KHL, hanya mempertimbangkan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi, akibatnya kenaikan upah setiap tahunnya semenjak disahkan tidak melebihi diangka 10%, otomatis daya beli buruh terus menurun.

Belum usai PP No. 78/2015, muncul RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang menambah derita dan ketidak jelasan nasib kaum buruh ke depan, belum usai juga Omnibus Law dan menjadi isu utama di negri ini, dimana hampir semua elemen rakyat turun melakukan penolakan, namun entah ada apa dengan pemerintah saat ini, seolah-olah aspirasi yang masif pun tidak ada gunanya, pemerintah tidak bergeming, setelah disahkan DPR, akhirnya tanggal 2 November 2020, Presiden Joko Widodo menandatangani Omnibus Law Cipta Kerja ditengah-tengah aksi protes kaum buruh dan elemen masyarakat lainnya.


Namun, kaum buruh tidak berputus asa, seperti dalam aksi hari ini di depan DPRD Kota Cimahi, salah satu orator Jujun Juansah menyampaikan, kaum buruh akan terus menggelorakan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan pemerintah dan tidak akan menghentikan aksi-aksi sampai pemerintah merubah kebijakan-kebijakan yang merugikan kaum buruh.

(Asep Rosid)

Pos terkait