Buruh Semarang : Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BPJS Ketenagakerjaan

Semarang, KPonline – Dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai lebih dari 43 Trilyun yang kini kasusnya sedang di tangani oleh Kejaksaan Agung membuat kalangan buruh menjadi geram.

Inilah yang menjadi aspirasi dari perwakilan buruh dalam Rapat Koordinasi Bersama Unsur Tripartit Semarang dengan BPJS Ketenagakerjaan pada hari Kamis (28/1/2021) di RM. Simpang Raya Jl Ahmad Yani no 165 Semarang. Dalam rapat yang seharusnya merupakan koordinasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, buruh menuntut penanganan kasus tersebut secara serius, jujur dan transparan.

“Kami sangat kecewa dan marah jika kasus dugaan korupsi dana BPJS Keternagakerjaan itu benar. 43 T bukan angka yang kecil, dana itu hasil keringat para buruh bertahun-tahun. Kami menuntut agar Kejaksaan Agung menangani kasus ini secara serius, jujur dan transparan,” ujar Zainudin, Wakil Ketua DPC FSP KEP KSPI Kota Semarang yang sekaligus anggota Lembaga Kerja sama Tripartit Kota Semarang.

Dalam pertemuan itu juga, kalangan buruh juga menyodorkan surat yang isinya pernyataan bersama agar Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terbesar sepanjang sejarah bangsa ini, namun ditolak oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ditegaskan bahwa kasus tersebut tidak akan mempengaruhi pelayanan dan penyelesaiannya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Sementara itu, Indrajit pejabat BPJS Ketenagakerjaan pusat melalui pesan singkat menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi dengan kerugian 43 T adalah tidak benar atau hoax.

“Kami sudah muak dengan janji-janji pejabat di negeri ini, mereka pandai bersilat lidah. Segera selesaikan kasus ini dan jangan hanya sibuk melakukan pembelaan yang justru berdampak pada meningkatnya kemarahan buruh. Kami sudah merencanakan untuk aksi massa di seluruh Indonesia dengan mendatangi pihak terkait,” papar Zainudin.

“Belum sembuh luka karena Omnibus Law yang menghilangkan keterjaminan pekerjaan, penghasilan dan sosial ditambah lagi ulah BPJS Ketenagakerjaan yang dapat menghanguskan keterjaminan sosial akibat dana buruh dikorupsi habis-habisan. Kami juga mengingatkan kepada pemerintah yang saat ini bernafsu mengeruk dana umat Islam, jangan sekali-kali mencoba merampok dana BPJS. Itu keringat kami dan akan kami pertahankan sampai titik darah penghabisan,” tegasnya kemudian. (sup)