Buruh Padati Ruangan Kantor DPRD Kota Cimahi

Bandung, KPonline – Sejak pagi, puluhan pengurus dan anggota yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) se-Kota Cimahi telah memadati ruangan kantor DPRD Kota Cimahi pada Kamis (16/01/2020).

Nampak hadir dalam kesempatan tersebut, para Pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh se-Kota Cimahi diantaranya:

Bacaan Lainnya

1. Jujun Juansah. (Ketua KC FSPMI Bandung Raya)

2. Eddi Suherdi. (Ketua DPC SPTSK SPSI Kota Cimahi)

3. Ganjar. (Ketua DPC SPN Kota Cimahi)

4. Asep Jamaludin. (Ketua DPC SBSI 1992 Kota Cimahi)

Sementara dari pihak DPRD Kota Cimahi dihadiri langsung oleh Achmad Zulkarnain (Ketua DPRD Kota Cimahi) beserta Ketua Komisi IV berikut jajarannya.


Para Pimpinan SP/SB tersebut masing-masing menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada DPRD Kota Cimahi, agar segera membuat surat rekomendasi penolakan rencana Pemerintah RI, terkait Rancangan Undang Undang (RUU) OMNIBUS LAW. khususnya UU Cipta Lapangan Kerja (CILAKA).

Jujun Juansah dalam kesempatannya menyampaikan, kami pekerja atau buruh bukan menolak adanya upaya Pemerintah untuk menarik Investor ke Indonesia
Namun yang kami tolak adalah dampak dari upaya tersebut yang menurut kami kurang tepat, dimana kesejahteraan kami para pekerja/buruh banyak yang mau dihilangkan. tentu saja ini akan membunuh kesejahteraan Buruh secara perlahan lahan,dengan adanya PP. 78/2015 tentang ketenagakerjaan saja kami sudah sangat menderita.

“Diduga kuat bahwa RUU ini adalah titipan dari para Pengusaha,” ujar Jujun

Hal senada juga disampaikan oleh para Pimpinan SP/SB yang lain. Edi Suherdi (Ketua DPC SPTS SPSI) menurutnya, “RUU CILAKA ini adalah pertanda yang akan mencelakakan kaum pekerja/buruh dan bukan tidak mungkin akan menghilangkan kesejahteraan pekerja/buruh sekaligus akan menyakitkan serta menyengsarakan kami,” tandasnya.

“Apalagi dengan adanya pembebasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA), ini akan menggeser tenaga kerja kita dan tentu saja akan semakin banyak generasi kita yang akan nganggur,” Tambahnya.

Selanjutnya Asep Jamaludin (selaku ketua SBSI 92) mengatakan sebenarnya kami sudah berencana mengkampanyekan penolakan RUU CILAKA ini dengan aksi unjuk rasa, karena menurut pria yang biasa disapa Joher tersebut, RUU ini banyak sekali istilah dan perubahan yang sangat membuat para pekerja/buruh menurun pendapatan atau tingkat kesejahteraanya. Namun kami juga tentu bukan dalam artian menolak RUU Omnibus Law secara keseluruhan, tetapi khusunsnya RUU CILAKA yang akan merugikan kami.

Pernyataan atau aspirasi tersebut langsung ditanggapi oleh ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain. Menurutnya kami DPRD sebagai salah satu lembaga akan selalu siap memperjuangkan aspirasi Pekerja dan Masyarakat pada umumnya, akan tetapi kami juga taat azas dan batasan-batasan kewenangan kami selaku DPRD. Lebih lanjut beliau juga akan langsung membuat dan sekaligus mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden dan DPR-RI. (Drey)

Pos terkait