Buruh Makassar Kembali Berunjuk Rasa di Depan PT. Sentral Sari Primasentosa

Makassar, KPonline – Ratusan buruh kembali berdemo di depan Perusahaan Air Mineral Cleo (PT. Sentral Sari Primasentosa Cabang Makassar), pada Senin (8/5/2023).

Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri FSPMI Cabang Makassar Raya ini melakukan demo sebagai akibat dari Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan pihak manajemen terhadap salah satu anggota serikat pekerja.

Selain itu, buruh menganggap perusahaan tersebut juga telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga disebut memberlakukan sistem kontrak yang tidak sesuai dengan regulasi.

Kamaruddin, selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa perusahaan ini telah melakukan banyak pelanggaran perundang-undangan ketenagakerjaan. Mulai dari pemberlakuan sistem kontrak dan diduga melakukan praktik pemberangusan serikat atau union busting.

“Perusahaan ini mengkontrak pekerjanya akan tetapi jenis pekerjaannya tidak termasuk ke dalam jenis pekerjaan kontrak. Hal ini jelas melanggar aturan dan tidak sesuai regulasi. Jika tidak ada itikad baik dan penyelesaian hari ini, maka kami akan melakukan aksi maraton bahkan kami akan mendirikan tenda pendudukan dan memboikot seluruh kegiatan perusahaan,” jelas Kamaruddin.

Ketua PC SPAI FSPMI Cabang Makassar Taufik di lokasi aksi menyatakan bahwa PT. Sentral Sari Primasentosa Cabang Makassar telah mem-PHK secara sepihak bendahara PUK.

Pemutusan tersebut diduga sebagai bentuk union busting. Selain itu, masih banyak lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

“Kami aksi hari ini karena bendahara PUK itu di PHK Sepihak yang tidak sesuai dengan regulasi. Kami menduga bahwa PHK ini hanya akal-akalan managemen sebagai dalih dari praktek union busting,” ujar Taufik.

“Lalu perusahaan juga mengkontrak pekerjanya sedangkan jenis pekerjaannya tidak termasuk pekerjaan yang boleh untuk dikontrak. Jadi, jika perusahaan tidak kunjung menyelesaikan kasus ini, maka kami akan menutup akses aktivitas perusahaan”, ungkapnya.

Penulis : Sri Juwita
Foto : Arman