Buruh Jawa Timur Terus Menuntut Kebijakan Upah Murah Dihentikan

Surabaya, KPonline – Semakin jauhnya kesenjangan upah di Jawa Timur membuat resah kaum buruh. Karena itulah, mereka kembali turun ke jalan untuk memperjuangkan terwujudnya upah layak.

SAtu hal yang ironis, meskipun angka pertumbuhan ekonomi Jawa Timur lebih tinggi dari nasional, namun upahnya masih sangat murah. Bahkan ada yang mendapatkan upah 1,3 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

Dari data ini bisa disimpulkan, pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.

Memasuki bulan ketiga di tahun 2017, buruh Jawa Timur kembali turun ke jalan. Mereka melakukan aksi demonstrasi. Sejak pagi, massa aksi dari berbagai daerah ring I mulai bergerak menuju Kota Pahlawan. Mereka tergabung dalam dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Berikut adalah tuntutan buruh FSPMI:

1. Mendesak Gubernur Jawa Timur mengesahkan UMSK 2017 untuk Kabupaten Mojokerto dan Gresik.
2. Mendesak Gubernur Jawa Timur melakukan perbaikan UMSK 2017 Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan, sesuai rekomendasi yang telah disampaikan Bupati.
3. Mendesak Gubernur Jawa Timur segera memerintahkan Kepala Disnaker Provivinsi Jawa Timur menyelesaiakan kasus-kasus perburuhan di Jawa Timur sesuai dengan yang telah dijanjikan pada aksi tanggal 31 Januari 2017.
4. Mendesak Gubernur Jawa Timur segera merevisi Peraturan Gubernur tentang Penangguhan UMK tahun 2017 dengan tetap menegaskan kepada pengusaha untuk tetap berkewajiban membayar upah yang ditangguhkan sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi No.72/PUU-XIII/2015.
5. Mendesak Gubernur Jawa Timur segera membuat Surat Edaran yang isinya setiap perusahaan wajib menjalankan struktur dan skala upah.
6. Mendesak Gubernur Jawa Timur segera melakukan evaluasi terhadap Keputusan UMK Tahun 2017 karena telah terjadi disparitas yang sangat jauh antar daerah.

Pos terkait