Buruh FSPMI Jepara Raya Gelar Aksi Memperingati HUT FSPMI Ke -26, Usung 8 Tuntutan Utama

Buruh FSPMI Jepara Raya Gelar Aksi Memperingati HUT FSPMI Ke -26, Usung 8 Tuntutan Utama

Jepara, KPonline – Buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya hari ini menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (6/2/2025).

Aksi unjuk rasa dilakukan oleh seratusan buruh FSPMI Jepara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun FSPMI yang ke-26 tahun

Yopy mengatakan jika aksi unjuk rasa hari ini turut dilakukan secara serentak di wilayah seluruh Indonesia.

“Aksi unjuk rasa hari ini kita lakukan sesuai instruksi dari DPP FSPMI untuk memperingati HUT FSPMI yang ke-26 tahun. Selain itu, aksi hari ini turut diikuti dan dilakukan secara serentak di Indonesia,” kata Yopy Priambudi Ketua KC FSPMI Jepara Raya.

Soal tuntutan, kata Yopy, aksi hari ini FSPMI Jepara Raya mengusung delapan tuntutan utama. Ia menjelaskan bahwa delapan tuntutan tersebut berisi dua tuntutan daerah dan enam tuntutan nasional.

“Dua tuntutan di daerah yang pertama adalah menyelamatkan UMSKJepara tahun 2025 dan melawan arogansi Pemkab Jepara dan oknum yang ingin enjegal SK Gubernur Jateng nomor : 461/45 tentang UMSK Kabupaten Jepara tahun 2025,” kata Yopy.

Selanjutnya, mengenai enam tuntutan nasional adalah sebagai berikut :
1. Hapus outsourcing
2. Tolak kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dan tolak asuransi swasta tambahan3. Segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi yang melindungi hak-hak kaum Pekerja/Buruh.
4. Tegakkan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
5. Sahkan RUU Pekerja Rumah tangga (PRT) menjadi Undang-Undang
6. Tolak Usia Pensiun menjadi 59 tahun

Dalam penutupnya, Yopy menegaskan bahwa FSPMI akan tetap konsisten dalam garis perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan yang nyata dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak kaum buruh.

“Sesuai dengan tema HUT FSPMI yang ke-26 yaitu Konsisten Berjuang Untuk Menang, kita akan kukuh pada garis perjuangan dalam hal mewujudkan kesejahteraan kaum buruh yang nyata melalui kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan dan memberi perlindungan terhadap hak-hak kaum buruh di Jepara dan se-Indonesia,” pungkasnya.

Dari pantauan redaksi koranperdjoeangan.com, kantor Gubernur Jawa Tengah akan dipadati oleh massa aksi buruh mulai pukul 11.00 WIB.

 

Penulis: Dedi

Kontributor Jepara