Buruh Deli Serdang Kecewa, Bupati Tak Berada di Kantornya

Deli Serdang, KPonline – Ratusan buruh Kabupaten Deli Serdang yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang.

Aksi yang dikordinatori oleh Rianto Sinaga selaku Ketua KC FSPMI Kab. Deli Serdang ini membawa bebrapa tuntutan seperti, Tolak Upah Murah, Naikan UMK 2018 dengan kenaikan 650.000/bulan, Cabut PP No 78 tahun 2015, Hapuskan Outsourcing, Angkat Pekerja Honorer menjadi PNS, dan Selesaikan kasus-kasus perburuhan yang masih mengambang.

Seperti diketahui, sebelumnya bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Kab. Deli Serdang akan segera ditetapkan pada tanggal 27 November 2017 dan sepertinya dinaikan dengan menggunakan kalkulasi Implasi dan pertumbuhan ekonomi atau menggunakan PP No 78 tahun 2015 dengan besaran 8,71%.

Hal inilah yang dikabarkan Rianto Sinaga yang biasa dipanggil Naga ini yang juga merupakan bagian dari Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Kab. Deli Serdang.

Tidak adanya Bupati, membuat Buruh Deli Serdang kecewa dengan kerja-kerja DEPEDA yang diduga tidak berpihak kepada Buruh jika tetap menyusulkan kenaikan UMK 2018 yang akan ditetapkan tersebut dengan menggunakan PP No 78 tahun 2015.

Buruh yang mendatangi Kantor Bupati Kab. Deli Serdang semakin kecewa, karena orang yang selama ini dianggap Buruh sebagai penyelamat kenaikan Upah, Bupati Kab. Deli Serdang sedang tidak berada dikantornya pada saat Buruh hendak menyampaikan aspirasinya kepada orang Nomor satu (1) di Kabupaten ini.

Sontak Hujan yang mengiringi aksi ini menambah kesedihan bagi para Buruh yang bertahan sampai pukul 17:00 wib sore. Buruh menganggap bahwa Bupati juga tidak peduli terhadap apa yang dialami rakyatnya kaum Buruh kususnya.

Adapun begitu, Dedek Cahyadi Sirait selaku Sekretaris KC FSPMI SUMUT yang juga duduk di LKS Tripartit Kab. Deli Serdang mengatakan, kita akan terus mengawal penetapan UMK Kab. Deli Serdang.

“Kita akan mempersiapkan aksi yang lebih besar untuk mengawal UMK agar naik sesuai kebutuhan Buruh Deli Serdang dan meminta Bapak Bupati agar dapat menerima aspirasi Buruh mengenai kenaikan UMK tahun 2018,” tegas Dedek.