Buruh Cilegon Tutup Akses Masuk Kawasan Industri

Cilegon, KPonline – Kamis, 5 Desember 2019. Buruh Cilegon kembali melakukan aksi. Karena tak kunjung menghasilkan kesepakatan, setelah 2 kali rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Cilegon, untuk menentukan UMSK tahun 2020. Hari ini, buruh Kota Cilegon melakukan aksi tutup pintu masuk Kawasan Industri KIEC Cilegon.

Rapat pleno UMSK pertama dilakukan tanggal 26 November 2019. Dengan usulan dari pihak Buruh adalah sebagai berikut:

Bacaan Lainnya

1. 17% untuk sektor 1.

2. 12% untuk Sektor 2.

3. 8%  untuk sektor 3.

Sedangkan pihak pengusaha yang dihadiri oleh asosiasi sektor, tidak menentukan nilai sama sekali.

kemudian pada rapat pleno kedua yang dilakukan pada tanggal 3 Desember 2019 di Kantor DISNAKER Kota Cilegon, masih mengalami Deadlock. Karena pihak pengusaha (Asosiasi sektor), hanya memberikan 2,4% (Rp100.000 Jika dirupiahkan) untuk sektor 1. Sedangkan untuk sektor 2 dan 3 tidak ada.

“Ini adalah suatu kemunduran dalam pengupahan, karena pada tahun 2019 UMSK Kota Cilegon untuk sektor 1 adalah 9%, sektor 2 dengan 7% dan sektor 3 dengan 5%. Oleh karena itu, kami buruh cilegon melakukan aksi hari ini,” ucap Ubaidillah selaku wakil Ketua PC SPL-FSPMI Kota Cilegon.

Pos terkait