Buruh Berkomitmen Lakukan Aksi Damai

Jakarta, KPonline – Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di 10 provinsi, Rabu (2/10/2019). Sebagian besar dari mereka tergabung di dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Dalam kaitan dengan itu, KSPI memastikan bahwa aksi buruh adalah aksi yang damai. Murni untuk merayakan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Ada tiga hal yang hendak disuarakan. Tolak revisi UU Ke tenagakerjaan, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan tagih janji revisi PP 78/2015.

Di luar itu, KSPI juga menegaskan bahwa aksi ini sejalan dengan aksi yang disuarakan oleh elemen lain. Misalnya penolakan terhadap revisi UU KPK yang sudah disahkan.

Kaum buruh meminta agar Presiden Jokowi menggunakan Perppu untuk membatalkan regulasi yang dianggap melemahkan peran dan keberadaan KPK ini.

Ada yang bilang, aksi damai tak ubahnya seperti karnaval.

Buat saya, tidak apa-apa dibilang sekedar karnaval, yang penting suara kita didengar. Kita pegang prinsip para ksatria: musuh tidak dicari, ketemu musuh tak akan lari.

FSPMI-KSPI hendak memperlihatkan kepada publik, bahwa sebuah aksi bisa dilakukan dengan cara-cara yang simpatik. Tidak ada kekerasan dalam demokrasi. Tidak boleh ada intimidasi dan kriminalisasi di sini.

Jangan terprovokasi untuk bertindak anarkis. Satu hal yang pasti, kita bangga bisa menjaga kemurnian aksi kita.