Bupati tidak berikan kepastian terhadap tuntutan Demo Aliansi Buruh Subang

Subang,KPonline – Hari ini Selasa, tanggal 05 September 2023 Aliansi Buruh Subang ( ABS ) kembali melakukan aksi unjuk rasa, massa aksi yang di ikuti dari beberapa serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di kota Subang ini, Pergerakan massa aks nyai di lakukan di beberapa titik .

FSPMI Subang yang dipimpin langsung oleh ketua Konsulat Cabang FSPMI Subang, Suwira SH dan para Pimpinan Cabang serikat pekerja anggota FSPMI yang ada di kabupaten Subang bergerak dari Kantor sekretariat KC FSPMI Subang melalui jalur pantura Patok beusi , Pabuaran, Cipeundeuy, Kalijati menuju arah Subang Kota.

Sementara massa aksi Serikat Pekerja Mandiri Kecap Bango ( SPMKB ) ,dan perwakilan massa aksi yang tidak berserikat bergerak dari jalan raya wantilan menuju kalijati dan subang untuk bertemu dengan massa aksi dari serikat buruh KASBI Subang yang bergerak dari Markas besarnya di Jalan raya Kalijati Purwadi ,dan selanjutnya bersama serikat SPN dan massa aksi KASBI yang ada di PT Tekwang menuju tempat tujuan Kantor Bupati Subang.

Dalam aksi hari ini ABS mengajukan beberapa tuntut yang sangat relevan untuk kaum buruh saat ini, yang mana banyak di alami oleh kaum buruh dan juga kepentingan dalam jangka waktu dekat untuk kaum buruh yang ada di Subang, tuntutan itu diantara nya :

1. Kenaikan UMK tahun 2024 di kabupaten Subang sebesar 20 %,

2. Segerakan PERDA Ketenaga kerjaan yang pro buruh

3. Hapus undang undang nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta kerja

4. Cabut Permenaker no 5 tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja,dan pengupahan pada industri padat karya yang berorientasi exsport

5. Hentikan No work No pay, Pemotongan Upah dan di rumahkan nya buruh dengan tidak di bayar dengan dalih krisis global

6. Hapuskan Pungli bagi pelamar kerja di kabupaten Subang

7. Hentikan PHK dengan dalih krisis Global

8. Turunkan harga –harga kebutuhan Pokok

Setelah melakukan aksi Longmarch di jalan Otista ,menuju kantor Bupati Subang , tepat pukul 12.30 wib massa aksi dari Aliansi Buruh Subang tiba depan Kantor Bupati Subang, setelah di melakukan Isoma , para pimpinan dan utusan dari beberapa serikat pekerja dan serikat buruh di undang untuk memasuki ruangan aula di Kantor bupati subang, Sementara proses audensi berlangsung beberapa perwakilan buruh dari masing masing serikat pekerja, serikat buruh bergantaian melakukan orasi diatas mobil komando , diantaranya tentang sikap bupati subang yang tidak biasanya datang menemui buruh Subang,

Di sampaikan di atas mokom oleh perwakilan dari FSPMI Subang, bahwa sanyah masih ada hutang janji yang belum di kabulkan oleh Bupati Subang di akhir massa jabatan nya, yaitu soal Perda ketenga kerjaan yang sudah mangkrak bertahun tahun tidak pernah di selesaikan,Dan dari perwakilan KASBI menyampaikan bahwa banyak buruh di Kabupaten Subang di PHK. Di rumahkan tanpa di bayar padahal kebijakan di rumahkan nya itu di lakukan atas dasar keinginan perusahaan dengan dalih krisis ekonomi global,

Seharus nya kalau merujuk kepada aturan yang ada tidak boleh di lakukan oleh perusahaan Tapi faktanya pemerintah daerah, maupun dinas ketenaga kerjaan Subang, seolah olah menutup mata dan melakukan pembiaran kejadian yang terjadi yang merugikan kaum buruh subang.

Tepat Pukul 16.00 wib kegiatan orasi di hentikan, di karenakan perwakilan serikat pekerja / serikat buruh dan Bupati Subang. Ruhimat beserta jajaran nya diantaranya sekda subang , kadisnaker Subang datang menemui massa aksi buruh. Sambil duduk lesehan, Dalam prolog sambutan nya Suwira, SH ketua KC FSPMI Subang selaku pimpinan dari Aliansi Buruh Subang menyampaikan :

” Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bupati Subang dan jajaran nya karena bersedia menemui massa aksi,

“ Selanjutnya di harapkan Bapak Bupati agar lebih jelas sikapnya untuk langsung menjawab tuntutan dari Aliansi Buruh Subang kepada massa aksi yang hadir.

Setelah di baca kan tuntutan yang di tulis dan di tanda tangani oleh pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh yang tergabung di Aliansi Buruh Subang yang mana isi mewakili aspirasi dari buruh subang. Di jawab oleh Ruhimat selaku bupati Subang bahwa sikap dirinya :

1. Tentang tuntutan kenaikan UMK Kabupaten Subang sebesar 20 % akan menunggu hasil rapat Depekab Subang, dan LKS tripartit yang mana akan segera di instruksikan oleh nya untuk melakukan rapat.

2. Tentang keputusan Upah di atas minimum akan di buatkan tim khusus untuk memverifikasi dalam merealisasikannya

3. Mengenai tuntutan penggantian Kadisnaker subang akan berkoordinasi dengan para pihak sehubungan adanya aturan aturan mengeni ASN.

4. Akan segera menindak lanjuti PERDA Ketenaga kerjaan dengan melakukan koordinasi dengan DPRD II kabupaten subang.

Ketika di Konfirmasi kepada Asep Kahdar salah satu massa aksi dari FSPMI kabupaten Subang mengatakan :

“ Jawaban Bupati terkait perda ketenaga kerjaan tidak jauh beda dengan wakil rakyat yang ada di DPRD Subang sebelumnya , masih sebatas janji janji, begitu pula soal UMK tahun 2024 Bupati tidak tegas, sama hal nya tentang penggantian Kadisnaker yang kami anggap kebijakan-kebijakan nya selama ini intoleran dengan keadaan menyangkut kesejahteraan buruh, kami sangat kecewa dengan jawaban Bupati ”
Dan dari beberapa pimpinan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh yang tergabung di Aliansi Buruh Subang ,yang di temui oleh tim KPonline mereka hampir senada jawaban nya dan menyampaikan kepada tim bahwa ; Jawaban bupati Subang terhadap tuntutan ABS tidak memberikan kepastian dan tidak memuaskan dan mereka akan kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa yang lebih besar lagi di waktu dekat ini, di bulan September 2023”.

KONTRIBUTOR SUBANG

Penulis. ; AapKasep
Fhoto : Jepika