Bupati Gresik Janjikan Buruh Sekawan Intiplast Kembali Bekerja

Gresik, KPonline – Unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur di kantor Pemkab Gresik membuahkan hasil. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menjanjikan buruh PT Sekawan Intiplast yang dirumahkan dapat kembali bekerja.

“Perkara ini pelan-pelan diselesaikan. Minggu depan saya undang lagi manajemennya. Kalau tidak datang, nanti saya akan kesanaa untuk merayu perusahaan agar bisa kembali bekerja,” kata Bupati Gresik dihadapan massa buruh FSPMI yang sekaligus buruh PT Sekawan Intiplast, Rabu (21/9).

Setelah menjanjikan akan membantu menyelesaikan permasalahan buruh di PT Sekawan Intiplast, Sambari meminta para pengunjuk rasa untuk pulang dengan tertib. Massa akhirnya membubarkan diri dengan kecewa, karena perwakilan perusahaan PT Sekawan Intiplast tidak hadir dalam pertemuan ini.

Para buruh mendatangi Pemkab Gresik, karena pada tanggal 21 September 2016 ini dijadwalkan ada pertemuan yang difasilitasi Bupati Gresik dengan pihak perusahaan. Sesuai dengan undangan, agenda pertemuan tersebut adalah penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan saudara (PT. Sekawan Intiplast) dengan pekerja yang tergabung di FSPMI. Ketidakhadiran pihak pengusaha ini membuat buruh kecewa dan menganggap pihak pengusaha tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan.

Meskipun sudah dijanjikan oleh Bupati, para buruh berkomitment untuk mengawal kasus ini.

“Meski sudah ada janji, kita tidak boleh lengah dan tetap harus mempersiapkan diri dari hal terburuk,” kata salah aktivis FSPMI Gresik Anang Subakti. (*)