Bupati Bogor Sampaikan Rekomendasi UMSK 2019 ke Gubernur Jawa Barat

Bogor, KPonline – Pada Jum’at pertama 2019, dan juga hari ke – 4 Ade Yasin menjalankan tugasnya sebagai Bupati Bogor yang baru saja dilantik pada 30 Desember 2018 yang lalu, mengundang perwakilan serikat pekerja/serikat buruh Bogor untuk berdiskusi terkait permasalahan yang terjadi. Termasuk membahas rencana buruh Bogor yang akan melakukan Aksi Mogok Daerah Jilid II pada 7-9 Januari 2019.

Dihadiri kurang lebih 60 orang perwakilan serikat pekerja/serikat buruh Bogor seusai shalat Jum’at bertempat di Pendopo Kantor Bupati Bogor, seluruh perwakilan serikat pekerja/serikat buruh. Tidak ketinggalan juga Willa Faradian selaku Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bogor dan juga Vice President FSPMI Bidang Pengupahan menghadiri undangan Bupati Bogor tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ade Yasin mengucapkan banyak terimakasih kepada perwakilan serikat pekerja/serikat buruh Bogor yang sudah menghadiri pertemuan pada hari ini.

Ade Yasin berharap agar semua permasalahan tentang perburuhan, bisa terselesaikan dengan baik melalui diskusi. Dia juga mempersilahkan perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasinya atau suaranya.

Diawali pertanyaan oleh Awaludin perwakilan dari FSPMI Bogor, tentang kelanjutan hasil audensi dengan anggota DPRD komisi IV diakhir tahun 2018 lalu yang membahas tentang Kenaikan UMSK 2019 yang belum ditetapkan.

Buruh juga menolak adanya Upah Padat Karya yang nominalnya dibawah nilai UMK 2019, dan persoalan penangguhan upah yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Apakah Bupati sudah mengirimkan rekomendasinya kepada Gubernur Jawa Barat dan apa yang direkomendasikan Bupati sesuai dengan aspirasi serikat pekerja/serikat buruh saat dilakukan audensi bersama anggota DPRD komisi IV yang lalu.”

Di akhir pertemuan dan diskusi dengan perwakilan serikat pekerja/serikat buruh Bogor, Ade Yasin mengeluarkan Surat Rekomendasi Bupati Bogor, yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Surat Rekomendasi Bupati Bogor ini, diharapkan mampu mengakomodir aspirasi dan keinginan buruh-buruh Bogor terhadap UMSK 2019 di Kabupaten Bogor. (Sule)

Pos terkait