Buktikan Hubungan Industrial Yang Harmonis, Manajemen dan PUK SPEE FSPMI PT. Indonesia Epson Industry Tanda Tangani PKB Periode 2020-2022

Bekasi, KPonline – Pengusaha dan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPEE FSPMI) PT. Indonesia Epson Industry (PT. IEI) dengan khidmat menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2020-2022, pada Selasa (28/7/2020).

Bertempat di Conference Room PT. IEI acara ini dihadiri langsung oleh Presiden Direktur dan Vice Presiden Direktur PT. IEI, Eiichi Abe dan Emile Pattiwael. Nampak hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup dan jajarannya.

Bacaan Lainnya

Terasa spesial dalam penandatanganan PKB PT. IEI ini karena disaksikan langsung oleh Presiden FSPMI Said Iqbal. Meski masih dalam masa pandemi, Governing Body ILO PBB ini menyempatkan hadir tepat waktu di PT. IEI dengan didampingi Ketua Umum Pimpinan Pusat dan Sekretaris Pimpinan Cabang SPEE FSPMI, Yudi Winarno dan Slamet Bambang Waluyo.

Dalam sambutannya Emil Pattiwael menyampaikan rasa bangga dan harapannya. Menurutnya menjadi kebanggan tersendiri perundingan PKB bisa selesai dalam masa pandemi. Dia berharap Epson bisa beroperasi selamanya di Indonesia.

“Saat ini IEI memperkerjakan 13.000 orang pekerja. Dengan penandatanganan PKB ini kedepannya pengusaha dan PUK bisa lebih harmonis, setiap ada masalah bisa diselesaikan dengan duduk bersama tanpa melibatkan pihak ketiga,” ujar Emil.

Dalam pembuka sambutannya, Said Iqbal menyampaikan kekhawatirannya terkait krisis ekonomi sebagai dampak pandemi Covid 19. Saat ini pertumbuhan ekonomi dikisaran 2,8% dan di prediksi di kwartal kedua pertumbuhan ekonomi minus 4%. Dan itu bisa berdampak kepada PHK massal yang sudah di depan mata.

Lebih lanjut Pengurus Pusat ILO ini menyampaikan pesan dan harapannya kepada Pengusaha dan PUK PT. IEI agar kedua belah pihak mempunyai komitmen bersama untuk melaksanakan PKB yang sudah ditandatangani.

“Prioriras utama saat ini adalah menjaga Kesehatan, semoga PT. IEI tetap sehat baik bisnis maupun pekerjanya. Mari kita sama-sama mensyukuri pencapaian positif ini,” kata Said Iqbal.

“Dengan penandatanganan PKB ini diharapkan bisa menghasilkan mutual trush, sehingga job security, income security dan social security tetap terjaga. PT. IEI bisa menjadi perusahaan percontohan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis,” ujar Presiden FSPMI lebih lanjut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup sebelum menandatangani PKB sempat menyampaikan tanggapannya bahwa PKB merupakan payung hukum antara Pengusaha dan Pekerja.

“Pelaksanaannya harus dikawal kedua belah pihak sehingga hubungan antara pengusaha dan pekerja bisa lebih harmonis, dinamis, berkeadilan dan berkelanjutan. Jangan merasa paling hebat dan paling penting,” kata Suhup dalam sambutannya.

Acara yang berdurasi satu jam ini berjalan lancar dan tertib. Semua peserta yang hadir dan tamu undangan tetap menjalankan protokol Covid-19, menggunakan masker dan social distancing serta meminimalkan waktu pertemuan.

Disaksikan Presiden FSPMI Said Iqbal, PKB PT. IEI periode 2020-2022 ditanda tangani Presiden Direktur Eiichi Abe, Ketua PUK Abdul Bais dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Suhup tepat pukul 11.35 wib. Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan doa dan makan siang bersama. (Aep)

Pos terkait