Jakarta, KPonline — Kami, Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP FARKES R – KSPI), dengan ini menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan brutal militer Israel terhadap para tenaga penyelamat Palestina di Rafah, Jalur Gaza. (11/4).
Baru-baru ini beredar bukti video terbaru yang memperlihatkan secara jelas bagaimana pasukan Israel melakukan serangan mematikan yang menewaskan sedikitnya 15 tenaga penyelamat kemanusiaan Palestina. Para korban yang gugur dalam tragedi ini adalah orang-orang yang mendedikasikan hidupnya untuk menyelamatkan nyawa sesama, bekerja di bawah ancaman serangan dan blokade, demi kemanusiaan.
Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum humaniter internasional, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang paling dasar.
Kami menegaskan bahwa serangan terhadap tenaga medis, paramedis, relawan kemanusiaan, dan fasilitas kesehatan adalah kejahatan perang. Dunia tidak boleh diam. Indonesia tidak boleh diam.
Sebagai organisasi pekerja sektor kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia, kami menuntut:
1. Pemerintah Indonesia untuk secara tegas menyuarakan kecaman di forum internasional dan mengambil langkah diplomatik aktif guna menghentikan kekejaman ini.
2. Komunitas internasional, termasuk PBB dan WHO, untuk segera melakukan investigasi independen dan menyeret para pelaku kejahatan ini ke Mahkamah Internasional.
3. Solidaritas dari serikat pekerja di seluruh dunia untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan seluruh bentuk serangan terhadap warga sipil dan tenaga kemanusiaan.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk tidak menutup mata. Suara kita adalah kekuatan. Diam berarti membiarkan ketidakadilan terus berlangsung.
Atas nama kemanusiaan, kami berdiri bersama rakyat Palestina.
Hormat kami,
Idris Idham, SE
Sekretaris Jenderal
FSP FARKES R – KSPI