BPJS Kesehatan Gandeng Jamkeswatch Bekasi Adakan Sosialisasi

Bekasi,KPonline – Silaturahmi yang dilakukan pihak BPJS Cabang Cikarang Kabupaten Bekasi terus dilakukan demi mejalin keharmonisan. Agenda yang dilakukan saat ini bertempat di Aula MM2100, salah satu agenda tersebut adalah sosialisasi BPJS Kesehatan terkait Cost Sharing pelayanan jaminan kesehatan.Walau sempat ada penolakan untuk membahas hal itu namun acara silaturahmi,dan sosialisasi bisa berjalan dengan lancar.Agenda yang dihadiri langung oleh Dr.Heni Riswanti sebagai Kepala Cabang BPJS kesehatan Cabang Cikarang bersama jajarannya

Bacaan Lainnya

Tampak hadir Obon Tabroni sebagai Pembina Jamkeswatch Nasional yang sudah datang dari awal sebelum acara dimulai.(22/03/2019).

Pemaparan yang disampaikan Dr.Heni Riswanti  selaku kepala cabang BPJS kesehatan yang baru saja menjabat dikantor Cikarang Kabupaten Bekasi, tidak membuatnya merasa canggung lagi untuk memaparkan bagai mana program BPJS kedepan. Dengan iomitmennya Dr.Heni Riswanti akan terus berkontribusi untuk peserta BPJS yang ada di Kabupaten Bekasi. Masukan atau pun kritikan dari Jamkeswatch kalau memang dasarnya bisa membangun beliau siap bantu Follow Up ke BPJS Pusat.


“Masalah perizinan kalau Rumah Sakit punya surat izin oprasional habis atau tidak diperpanjang terpaksa kami cabut kerja samanya, Rumah Sakit harus komitmen dalam hal seperti ini.” ucap Dr Heni yang baru beberapa hari bertugas diCikarang.

Melonjaknya peserta BPJS kesehatan terkesan tidak dibarengi dengan Sarana dan Prasarana(Sarpras)yang ditunjang oleh pemerintah, hingga akhirnya banyak pasien yang terlantar ditemukan di Rumah Sakit Swasta, atau pun Rumah Sakit pemerintah itu sendiri.
Bahkan dengan adany rujukan Pertikal,Horizontal atau sistem rujukan online,membuat peserta BPJS semakin dibingungkan karena minimnya sosialisasi.

Dalam sesi diskusi yang dilakukan saat itu, Oji selaku Dirut Hukum jamkeswatch hadir ditengah kerumunan yang hadir dalam acara tersebut.

Senada Oji menanyakan keseriusan BPJS kesehatan untuk memberi sanksi tegas terhadap pengusaha yang nakal. Jangan giliran Peserta yang telat bayar langsung di Non aktifkan dan dikenai denda ketika rawat inap.

“Kami di Bekasi lagi darurat rawat inap, kebutuhan rawat inap di Rumah Sakit harus diprioritaskan. Jamkeswatch akan keluar dari ruangan ini jika pihak BPJS akan membahas masalah Cost Sharring” dalih pria yang saat ini akan bertarung dipemelihan Legislatip itu.

Harus adanya penjelasan dan efek jera terhadap perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke program BPJS kesehatan.masih adanya ditemukan bebrapa perusahaan yang ada dikabupaten Bekasi tidak sepenuhnya mendapaftarkan karywananya ke BPJS kesehatan.

Ini adalah PR,dan tantangan buat Kacab BPJS kesehatan yang baru sekarang,bagai mana untuk memberikan penegasan,serta memberikan efek jera kepada para penguemsaha nakal yang tidak mau jalankan aturan.(Jhole)

Pos terkait