Bipartit Buntu, PUK SPAI FSPMI PT. Berkah Manis Makmur Adakan Konsolidasi

Serang, KPonline – Sudah dilakukan perundingan bipartite beberapa kali antara PUK SPAI FSPMI PT. Berkah Manis Makmur dan perusahaan, namun sampai perundingan terakhir belum ada kesepakatan.

Terjadinya gagal berunding oleh PUK SPAI FSPMI PT. Berkah Manis Makmur dengan pihak perusahaan tentang adanya kasus normatif.

Malam ini, tepat di sekretariat PUK PT. BMM , pengurus beserta perangkat daerah organisasi kabupaten serang melakukan konsolidasi terhadap langkah yang harus dilakukan, Minggu (02/10/2022)

Soni Andika selaku Konsulat Cabang FSPMI, mengatakan bahwa perundingan sudah dilakukan, tetapi semua data harus lengkap, PUK harus mulai membuat data value tentang kelebihan jam kerja tersebut Jangan sampai menjadi boomerang untuk teman-teman selanjutnya.

Dia juga menambahkan, bahwa normatif itu bukan untuk di rundingkan. Kita desak wasnaker untuk mengeluarkan nota dinas, bahwa perusahaan telah melanggar dan wajib membayar kelebihan jam kerjanya.

Diketahui permasalahan yang bergulir adalah tentang point normatif Cuti, Jam Kerja Terpendek dan Kelebihan Jam kerja yang belum dibayarkan.

Irwan siswantono ketua PUK mengatakan, “Saya sendiri siap berada di garis terdepan. Tapi saya juga tidak bisa bergerak sendiri. Saya minta teman-teman solid dan satu instruksi. Jangan nanti malah jalan setengah-setengah.”

Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Serang, Hendra menjelaskan agar PUK melakukan sekali lagi perundingan, walaupun tahu jawaban perusahaan tetap tidak mau membayar kelebihan jam kerja tersebut.

“Perundingan besok buat tertulis diatas kertas bahwa perusahaan tidak mau menbayar. Kuat bukti kita, secara tidak langsung tidak ada kesepakatan,” ungkapnya.

Jika masih sama deadlock seperti sebelumnya, direncanakan akan dilakukan pemogokan kerja.

Bicara tentang Mogok kerja berdasarkan pasal 23 ayat (1) UU No.13/2003 Ketenagakerjaan yang berbunyi “mogok kerja adalah tindakan pekerja oleh serikat pekerja/buruh untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan.

Sebenarnya PUK yang sudah mengajukan untuk berunding PKB di bulan oktober ini malah terbagi konsentrasinya karena belum saja ada itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan.

“Kita tetap kejar normatifnya, untuk PKB pasti harus difokuskan lagi setelah ini,” tutup Soni. (Ismail)