Bicara Koperasi di Tengah Massa Aksi

Jakarta, KPonline – “Gerakan kaum buruh, apapun motif dan prosesnya, pada akhirnya akan bicara mengenai kesejahteraan. Dan tentu saja, akan bermuara pada ekonomi,”. Sepenggal kalimat diatas, merupakan kalimat pembuka yang diucapkan oleh Henut Hendro, ketika Media Perdjoeangan mencoba menggali tentang arti penting sebuah koperasi bagi kaum buruh.

Pria berambut gondrong ini, nampak diantara massa aksi yang sedang menggelar aksi besar-besaran didepan gedung MPR/DPR RI pada Selasa, 25 Agustus 2020. Bahkan dia mengkritisi tentang aksi-aksi massa yang dilakukan oleh kaum buruh. “Kaum buruh, harus memiliki gagasan yang harus lebih baik lagi di setiap kejadian dan momentum yang terjadi. Seperti yang saat ini terjadi. RUU Cipta Kerja, tidak serta merta lahir begitu saja. Bisa dipastikan, lahirnya RUU tersebut sudah melewati proses yang panjang, dan sepertinya kaum buruh tidak mengetahuinya. Siapa saja pihak-pihak yang telah mempersiapkan RUU Cipta Kerja tersebut, dan pihak-pihak mana saja yang akan diuntungkan jika RUU tersebut disahkan,” lanjutnya.

“Kaum buruh harus memiliki gagasan besar dalam keadaan keterpurukan ekonomi, terlebih-lebih pada saat pandemi seperti sekarang ini. Karena pada dasarnya, setiap buruh memiliki banyak kesamaan dalam memenuhi kesejahteraan mereka. Pertama, motif ekonomi. Buruh-buruh bekerja, bahkan harus mengikuti aksi unjuk rasa dan demonstrasi besar-besaran seperti saat ini, tentu saja tujuan akhirnya adalah dalam hal pemenuhan ekonomi,” jelas pendiri UBSSM ini.

Tujuan yang sama, dan juga motif yang sama, sudah seharusnya disatukan dalam sebuah simpul, agar menjadi kekuatan yang baru bagi kaum buruh. “Dan koperasi merupakan salah satu jawaban bagi keterpurukan ekonomi yang dialami oleh kaum buruh. Bisa kita bayangkan, jika sebagian upah buruh yang ada di Indonesia dihimpun didalam sebuah koperasi yang dikerjakan secara profesional dan bersama-sama. Bukan hanya mini market atau super market yang akan dimiliki oleh kaum buruh. Lembaga keuangan atau lembaga finansial lainnya, seperti bank atau koperasi simpan pinjam pun bisa didirikan dengan sebagian upah yang disisihkan tadi,” imbuhnya.

Tidak hanya bidang retail dan lembaga keuangan saja yang disebutkan oleh Henut Hendro. Rumah sakit, lembaga-lembaga kesehatan lainnya, berikut ambulance dan peralatan medis pendukung, dan segala kebutuhan pokok yang diperlukan oleh setiap orang pun, bisa didirikan dan dimiliki oleh kaum buruh. “Dan bukan hanya buruh-buruh yang menjadi anggota dan pemilik koperasi itu saja yang akan diuntungkan. Buruh-buruh yang tidak bekerja, atau orang-orang yang membutuhkan pekerjaan pun, akan terbantu seiring dengan pertumbuhan koperasi tersebut,” pungkasnya.

“Kemauan, kemandirian, dan tanggung jawab bersama, merupakan beberapa hal yang perlu kita perhatikan dalam membangun koperasi. Agar kemajuan dan keberlangsungan koperasi tersebut, bisa bertahan dan terus bermanfaat bagi orang banyak,” tegas Henut. (RDW)