Bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Uun Marpuah Serahkan Dana Santunan Kematian

Bekasi, KPonline – Uun Marpuah, istri Obon Tabroni, anggota DPR RI Komisi IX menyerahkan santunan kematian bersama Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Cikarang, pada Kamis (09/7/2020) siang.

Kacab BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Budi dan Evi Haliyanti Rachma, bagian kepesertaan.

Bacaan Lainnya

Uun memberikan santuan kematian kepada peserta yang sudah almarhum yaitu ibu Encah bin Supi dan ibu Sukaenah.

Kedua almarhum meninggal dikarenakan sakit, dan akhirnya santunan tersebut diberikan kepada ahli warisnya yang berada Kampung Tegal Sapi, Desa Naga Cipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Dengan dihadiri oleh ketua majlis ta’lim ibu Ida dan Saodih selaku RT setempat proses pemberian santunan berjalan dengan lancar.

Kacab BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum ibu Encah binti Supi dan ibu Sukaesih. Rasa haru saat pemberian santuan tampak terlihat dari raut wajah yang hadir menyaksikan penyerahan santunan.

“Inilah bagian dari bentuk negara hadir untuk seluruh masyarakat Indonesia. Tugas kita bersama bagaimana memastikan seluruh masyarakat/pekerja wajib terlindungi. Dalam hal ini untuk dimanfaatkan bisa menyambung untuk hidup ahli waris,” ucap Budi.

Untuk meminimalisir potensi angka kemiskinan, Budi berharap bantuan dari Pemerintah Desa (Pemdes) agar masyarakat bisa terjamin dalam program tersebut.

“Harapan saya agar apa yang disampaikan hari ini bisa bermanfaat di kemudian hari. Ini salah satu contoh kepedulian pemerintah kepada warganya yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Budi.

Adanya program BPJS Ketenagakerjaan bisa membantu masyarkat pada umumnya, karena iurannya tidak terlalu besar namun manfaatnya sangat berharga.

Masih minimnya sosialisasi mungkin menjadi salah satu faktor program tersebut belum banyak diketahui kalangan masyarakat.

Di tempat yang sama M. Nurfahroji selaku Direktur Hukum Jamkeswatch Nasional menambahkan pentingnya jaminan kematian untuk setiap warga.

“Kita tidak mengharapan mati, akan tetapi kita setidaknya sudah mempunyai jaminan kematian. Ketika kita meninggal banyak yang kita tinggalkan, jadi agar bisa bermanfaat untuk yang di tinggalkan kelak,” ungkapnya.

“BPJS Ketenagakerjaan saat ini bukan hanya untuk pekerja formal atau karyawan, akan tetapi untuk seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya,” tutur pria yang biasa disapa bang Oji ini. (Jhole)

Pos terkait