Bedah Pengupahan dan Jaminan Sosial dalam Union Study Club PUK SAI

Mojokerto, KPonline – Menjalankan program kerja yang baru Union Study Club, PUK SPAMK FSPMI PT. Surabaya Autocomp Indonesia untuk pertama kali membedah materi tentang Pengupahan dan Jaminan Sosial.

Acara yang digelar di Kantor Sekretariat Bersama Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Mojokerto, Minggu (10/04), bertepatan dengan bulan ramadhan. Untuk itu acara dilangsungkan pada sore hari, yang dibuka oleh Ketua PUK PT SAI, Reo Garcia Subagyo.

Selanjutnya materi kuliah tamu disampaikan oleh Nuruddin Hidayat, ST, selaku Koordinator Wilayah Jamkeswatch Jawa Timur. Jamkeswatch sendiri adalah salah satu pilar FSPMI yang fokus memantau pelaksanaan Jaminan Sosial.

Dalam presentasinya, Nuruddin memaparkan tentang Jamkeswatch dan fungsinya. Ia juga mengupas pentingnya Jaminan Sosial bagi pekerja maupun masyarakat.

“Jamkeswatch hadir untuk mengawal pelaksanaan Jaminan Sosial serta melakukan advokasi pada pasien dalam pemenuhan haknya. Sebagai jaring pengaman, Jaminan Sosial berperan penting dalam kesejahteraan dan keadilan sosial”, Jelas Udin.

Menurutnya, ada 3 aspek permasalahan program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, yaitu aspek kepesertaan, pelayanan dan pendanaan. Untuk itu Jamkeswatch dan FSPMI memiliki 4 strategi perjuangan, yaitu Konsep, Lobby, Aksi dan Politik.

Dalam penjelasannya, ia juga menjelaskan seluk beluk dan contoh permasalahan JKN. Dari mulai kamar penuh, urun biaya, target UHC (Universal Health Coverage), peta jalan hingga optimalisasi JKN melalui Instruksi Presiden No. 1 tahun 2022.

Dikarenakan materi ini disampaikan pada para pekerja, Udin menekankan lemahnya penegakan hukum yang dikenakan pada pemberi kerja tetapi berdampak besar pada sisi pekerja. Terutama pada Pekerja/Buruh yang belum didaftarkan, iuran yang tidak dibayarkan, Sistem Cordination of Benefit (COB), persoalan E-Dabu hingga hak pekerja yang terPHK.

“Pengenaan sanksi yang tidak solutif dan efektif, malah merugikan di sisi pekerja. Berapa kalipun Inpres dikeluarkan, kalau tanpa dukungan dan komitmen semua pihak ya percuma saja. Maka seiring Inpres ini, FSPMI dan Jamkeswatch fokus ke situ,” tegasnya.

Selama kiprahnya Jamkeswatch FSPMI telah banyak memberikan koreksi dan rekomendasi terhadap perbaikan pelaksanaan Jaminan Sosial di Jawa Timur. Diantaranya mekanisme pendaftaran sendiri pekerja, reaktifasi kepesertaan yang tengah dalam proses PHK serta hak kepesertaan 6 bulan pasca PHK.

Pada sesi tanya jawab yang dipandu oleh Ardian Safendra, banyak peserta begitu antusias dan bersemangat untuk mengetahui dan memahami Jaminan Sosial secara gamblang. Mengingat antusiasme dan pentingnya, acara serupa akan diagendakan untuk memperdalam pemahaman peserta. (Eko S)