Bahas Masalah Perburuhan, Pekerja Perempuan Musashi Berdiskusi dengan Serikat Pekerja

Bekasi, KPonline – Pekerja perempuan anggota PUK SPAMK FSPMI PT. Musashi Auto Parts Indonesia mengadakan diskusi bersama Serikat Pekerja. Diskusi ini diadakan di ruang sekretariat PUK Musashi, EJIP, Cikarang Selatan, Jumat (28/10/2022).

Dalam diskusi yang berlangsung singkat ini, Pengurus Bidang Peranan Pekerja dan Perempuan PUK Musashi Iwan Budi Santoso menjelaskan tentang Konvensi ILO C-190 yang berisi kampanye cuti melahirkan 14 minggu bagi pekerja perempuan.

Selain itu, Iwan juga memaparkan terkait Omnibus Law (UU Cipta Kerja) beserta aturan turunannya yang saat ini menjadi isu nasional.

“Kami dari Serikat Pekerja ingin mengajak diskusi pekerja perempuan di PT. Musashi sebenarnya sudah sejak lama. Namun karena pandemi, akhirnya baru sekarang bisa terlaksana,” kata Iwan kepada Koran Perdjoeangan.

Pria yang sering disapa Jaket Ijo ini menambahkan, pihaknya berencana akan kembali menggelar diskusi rutin atau setidaknya sebulan sekali.

“Diskusi serupa akan kembali kami lakukan setiap bulan dengan pekerja perempuan di Musashi. Setidaknya para pekerja perempuan di sini mengetahui isu-isu perburuhan yang saat ini sedang ramai dibicarakan,” tambah Iwan.

Sementara itu, Ika Septiningsih, Wakil Sekretaris Bidang Peranan Pekerja dan Perempuan PUK Musashi mengucapkan terima kasih kepada pekerja perempuan yang sudah mau meluangkan waktunya untuk berdiskusi dengan Serikat Pekerja.

“Selain kami menjelaskan isu-isu perburuhan, kami dari Serikat Pekerja juga meminta dukungan kepada pekerja perempuan khususnya, agar perjuangan kami di Serikat Pekerja membuahkan hasil yang baik untuk para pekerja,” ujar Ika.

Serikat Pekerja PUK SPAMK FSPMI PT. Musashi berharap, dengan diadakannya diskusi, para pekerja perempuan di Musashi mempunyai wawasan atau gambaran tentang masalah ketenagakerjaan baik di internal maupun eksternal perusahaan.