Partai Buruh Demo Tuntut Mentri Kesehatan Dan Kepala BPOM Mundur Atas Kelalaian Dalam Pengawasan Obat-obatan di Indonesia

Jakarta, KPonline – Sebagai bentuk keperdulian Partai Buruh terhadap ratusan bayi yang meninggal akibat gagal ginjal akut, Partai Buruh dan elemen Serikat Pekerja menggelar Aksi di depan kantor Kementrian Kesehatan RI di Jakarta, Jum’at, (28/10/2022).

Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh dan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dalam Konprensi Pers ditengah berjalannya aksi demo menjelaskan bahwa “Kasus yang mengakibatkan 143 bayi meninggal akibat gagal ginjal akut ini harus diusut tuntas”.Kata Said Iqbal.

Bacaan Lainnya

Said Iqbal menyampaikan juga bahwa aksi Partai Buruh yang digelar kali ini dengan membawa 5 tuntutan diantaranya :

1. Usut tuntas kasus meninggalnya 143 bayi akibat gagal ginjal

2. Berhentikan Mentri Kesehatan dan Kepala BPOM

3. Berhentikan Industri obat-obatan yang melanggar aturan

4. Bentuk Team Pencari Fakta

5. Nyatakan KLB pada kasus gagal ginjal akut

Dalam orasinya Wasekjen Partai Buruh sekaligus Sekjen FSP KEP KSPI, Helmizan Sakrani, S.H mempertanyakan tanggung jawab Mentri Kesehatan RI dan Kepala BPOM atas 143 bayi yang meninggal akibat gagal ginjal akut yang diduga dari pengaruh efek kandungan dalam beberapa obat yang beredar di Indonesia.

“Ini jelas kelalaian Pemerintah” Ungkap Helmizan Jika di luar negeri meninggalnya satu nyawa rakyatnya pemerintah di sana langsung membentuk team investigasi pencari fakta untuk mengetahui penyebabnya, Bahkan sebagai tanggung jawab publik mereka bergerak cepat dan dengan sadar langsung turun menginvestigasi setiap kasus yang muncul, bahkan ada yang langsung mundur dari jabatannya, karena gagal dalam jabatannya sebagai pejabat Publik. Dan ini sangat berbeda sekali dengan Kemenkes dan BPOM kita” Jelas Helmizan.

Bayi yang meninggal sudah mencapai 143 orang adalah anak-anak Indonesia yang akan menjadi cikal bakal sebagai generasi Penerus bangsa dan jika ini kita biarkan bisa jadi kita akan kehilangan generasi berikutnya (Loss Generation) ini sangat bahaya” Kata Helmizan Sakrani.

Dari hasil pertemuan dan audiensi perwakilan Partai Buruh dengan pihak Kemenkes yang diwakili oleh Kahar S Cahyono, Helmizan Sakrani dkk serta perwakilan mahasiswa, yang diterima biro dalam Kemenkes, Kahar S Cahyono menyampaikan poin-poin penting hasil pertemuan tersebut, pertama Partai Buruh memberi waktu dalam 7 x 24 Jam agar Menkes dan kepala BPOM untuk mundur dari Jabatannya karena sebagai oknum yang bertanggung jawab yang dianggap sudah lalai dalam menangani pengawasan peredaran obat-obatan yang merenggut 143 bayi akibat gagal ginjal akut dalam kasus ini. Dan kedua kasus ini harus di usut tuntas.
Ketiga Mendesak Pemerintah untuk melakukan dan membentuk team Pencari Fakta investigasi yang menyeluruh dalam kasus ini yang melibatkan team investigasi independen diluar team Kemenkes agar penyebab kematian 143 bayi dalam kasus ini bisa tuntas dan tidak terulang dikemudian hari.

Poin keempat partai Buruh mendesak di usutnya bisnis-bisnis gelap di bidang kesehatan yang beroreantasi pada keuntungan dan masyarakat yang menjadi korban akibat bisnis gelap obat-obatan tersebut dan menjamin hak-hak kesehatan rakyat dan poin kelima kejadian kasus kematian 143 bayi akibat gagal ginjal ini ditetapkan sebagai kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) sebagai tanggung jawab negara dalam menangani kasus ini dengan serius yang merenggut cikal bakal generasi bangsa ini.

“Dan dua poin terpenting lainnya adalah Partai Buruh dan massa aksi memberi waktu dalam 7 hari atau 7×24 jam Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM untuk mundur dari jabatannya tersebut. Dan tanggung jawab negara dalam Menjamin hak-hak kesehatan Rakyat Dalam pelayanan kesehatan yang bukan hanya mengandalkan dan mengharapkan keuntungan bisnis semata yang mengabaikan keselamatan Rakyat. Masa aksi juga akan mendatangkan aksi berikutnya yang lebih besar jika pemerintah lamban dalam menangani kasus tuntutan ini”, Tutup Kahar S. Cahyono. (M.Rasikin)

Pos terkait