Bahas Draft PKB hingga Strategi Negosiasi, PC SPLP FSPMI Karawang Dampingi PUK KPSS Perkuat Perjuangan Perundingan

Bahas Draft PKB hingga Strategi Negosiasi, PC SPLP FSPMI Karawang Dampingi PUK KPSS Perkuat Perjuangan Perundingan

Karawang, KPonline – PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang menggelar diskusi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bersama jajaran Pengurus PUK KPSS pada Jum’at, 24 Juli 2026, bertempat di Kantor KC FSPMI Kabupaten Karawang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas substansi PKB sekaligus mempersiapkan strategi menghadapi proses perundingan dengan manajemen perusahaan.

Diskusi dipimpin oleh Ahmad Nurdih selaku Wakil Ketua Bidang PKB dan Pengupahan PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang, serta dihadiri langsung oleh Ketua PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang, Dedi Heryadi. Turut hadir pula jajaran pengurus PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang, di antaranya Doris N., Abdi, Abdul Muclis, Sugianto, serta enam orang pengurus PUK KPSS.

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, peserta melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap draf PKB, mulai dari pasal mukadimah hingga pasal penutup. Selain itu, diskusi juga difokuskan pada pasal-pasal yang masih belum mencapai kesepakatan dengan pihak manajemen agar dapat dirumuskan strategi penyelesaian yang tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tidak hanya membedah isi draf PKB, forum juga membahas langkah-langkah strategis yang harus ditempuh oleh PUK KPSS dalam melanjutkan proses perundingan. Pendampingan dari PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang diharapkan mampu memperkuat posisi tawar serikat pekerja sehingga menghasilkan PKB yang memberikan perlindungan, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan bagi seluruh anggota.

Ketua PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang, Dedi Heryadi, menyampaikan bahwa pendampingan terhadap PUK dalam penyusunan dan perundingan PKB merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk memastikan setiap anggota memperoleh hak-haknya melalui perjanjian kerja bersama yang berkualitas.

Sementara itu, Ahmad Nurdih menegaskan bahwa penyusunan PKB harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berdasarkan kebutuhan nyata pekerja. Ia berharap seluruh pengurus PUK tetap solid, memahami substansi setiap pasal, serta mampu membangun argumentasi yang kuat dalam setiap tahapan perundingan dengan perusahaan.

Melalui kegiatan ini, PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi setiap PUK dalam memperjuangkan PKB yang adil, berkualitas, dan mampu meningkatkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Pos terkait