PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama Kawal Kesepakatan dengan Direksi

PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama Kawal Kesepakatan dengan Direksi

Jakarta, KPonline — PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama kembali melaksanakan rapat rutin bulanan yang diikuti jajaran pleno dan pengurus. Rapat tersebut membahas perkembangan sejumlah persoalan ketenagakerjaan serta hasil kesepakatan antara PUK bersama Direksi PT. Indomarco Prismatama.

Dalam rapat, PUK menegaskan bahwa setiap kesepakatan yang telah dicapai tidak berhenti pada komitmen semata, tetapi akan terus dikawal hingga seluruh poin benar-benar direalisasikan.

Beberapa poin yang menjadi perhatian dan akan dikawal PUK di antaranya:

1. Kantor sekretariat PUK akan diberikan dalam waktu maksimal 3 bulan.
2. Pembayaran pesangon Saudara Andi Setiawan, yang sebelumnya mengalami persoalan pengunduran diri yang diduga berkedok PHK, akan direalisasikan.
3. Mutasi terhadap 41 pekerja toko akan dikembalikan ke toko asal.
4. Pembatalan sanksi terhadap Bidang Advokasi PUK sedang dalam proses penyelesaian.

Persoalan PTUN Kekurangan Upah Tahun 2022

Rapat juga membahas persoalan kekurangan upah tahun 2022 yang telah menjadi bagian dari perjuangan PUK melalui jalur hukum.

Terkait persoalan tersebut, manajemen menyampaikan belum bersedia melakukan pembayaran dengan alasan adanya SK Gubernur yang menjadi dasar sesuai dengan putusan PTUN.

PUK akan terus mencermati dan mengawal persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum serta keputusan organisasi.

Aksi Adalah Alat, Bukan Tujuan

Dalam rapat tersebut, PUK juga menegaskan prinsip bahwa aksi adalah alat perjuangan, bukan tujuan akhir. Aksi dilakukan ketika diperlukan untuk mendorong penyelesaian persoalan dan memperjuangkan hak-hak pekerja.

Sementara itu, terkait tuntutan pembayaran upah lembur bagi pekerja yang bekerja pada hari libur nasional, rapat memutuskan bahwa persoalan tersebut akan menjadi bagian dari perjuangan organisasi secara nasional.

Persoalan lembur hari libur nasional selanjutnya akan ditangani langsung oleh DPP FSPMI, dengan rencana pembentukan Tim Nasional yang melibatkan PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama dari berbagai daerah di Indonesia.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat perjuangan dan menghasilkan penyelesaian yang lebih menyeluruh terhadap persoalan lembur hari libur nasional di lingkungan PT. Indomarco Prismatama.

Aksi Ditunda, Perjuangan Tetap Dikawal

Dengan adanya beberapa kesepakatan yang telah dicapai bersama Direksi, PUK memutuskan untuk membatalkan/menunda aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan.

Penundaan tersebut dilakukan karena terdapat komitmen pemenuhan sejumlah tuntutan PUK, yaitu pemberian kantor sekretariat dalam waktu tiga bulan, pengembalian mutasi 41 pekerja ke toko asal, pembayaran pesangon Saudara Andi Setiawan, serta proses pembatalan sanksi terhadap Bidang Advokasi.

Namun, keputusan menunda aksi bukan berarti perjuangan telah selesai.

PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama akan terus mengawal seluruh kesepakatan hingga benar-benar terealisasi.

Bagi PUK, perjuangan tidak hanya tentang turun ke jalan, tetapi juga memastikan setiap kesepakatan yang telah dicapai dapat diwujudkan dan memberikan kepastian bagi pekerja. (Ahmad Solihin)