Awak Mobil Tangki Pertamina Akan Mogok Kerja: “Sudah Sampai Pada Batas Kesabaran Kami.”

Jakarta, KPonline – Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina Patra Niaga Depot Plumpang selama ini mendistribusikan BBM ke sekitar 800 Pom Bensin se Jabodetabek termasuk Puncak dan Sukabumi.

Awak Mobil Tangki yang berjumlah kurang lebih 1.000 orang ini sudah bekerja dengan masa kerja belasan tahun tapi status hubungan kerjanya Outsourcing dan di kontrak setiap tahun. Mereka bekerja selama 12 bahkan lebih setiap hari dengan hanya upah UMP tanpa dibayarkan lembur atas kelebihan jam kerja setiap hari. Mereka juga mendapatkan diskriminasi dengan tidak mendapatkan uang tunjangan Misgas seperti pekerja/buruh Pertamina lainnya yang mendapatkan tunjangan migas setiap tahunnya.

Jam kerja yang panjang ini menjadi resiko yang harus di alami Awak Mobil Tangki Pertamina Patra Niaga yang mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan kerja.

“Upaya untuk pembenahan situasi kerja kesejahtetaan dan perlindungan kerja sudah di upayakan oleh AMT PPN yang Tergabung dalam FBTPI-KPBI. Mulai dari upaya Bipartit hingga di keluarkannya Nota Pemeriksaan oleh Sudinaker Jakarta Utara masih di abaikan oleh Managemen Pertamina Patra Niaga.” Terang Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (DPP FBTPI).

Awak Mobil Tangki yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia sampai pada titik kesabarannya dan memutuskan untuk melakukan mogok kerja mulai tanggal 1 November 2016 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Mogok hanya akan diakhiri jika tuntutan buruh dipenuhi.

Adapun tuntutan para buruh adalah: (1) Angkat Seluruh pekerja dilingkungan kerja PT. Pertamina Patra Niaga Depot Plumpang sebagai karyawan tetap; (2) Bayar upah lembur atas kelebihan jam kerja sejak Oktober Tahun 2011 s/d tahun September 2016; (3) Bayar upah lembur pada saat AMT I dan AMT II ditugaskan sebagai SATGAS (ditugaskan tetap bekerja/melayani suplay BBM sekalipun pada Hari Raya Keagamaan untuk Umat Muslim); (4) Bayarkan uang Migas yang sudah tidak diberikan oleh PT. Patra Niaga sejak tahun 2011 kepada pekerja (crew AMT I & II, O.B Cs dan dispet); (5) Terapkan waktu kerja 7 jam kerja sehari atau 40 jam kerja dalam seminggu; (6) STOP intimidasi dalam bentu apapun kepada pekerja; dan (7) Pekerjakan seluruh pekerja (Krani Cs dan Crew AMT) yang sudah di Putuskan Hubungan Kerjanya secara sepihak.

Terkait dengan aksi ini, kepada masarakat Jabodetabek, Puncak, dan Sukabumi, Ilhamsyah mohon maaf atas terhentinya distribusi BBM di semua Pom Bensin Pertamina.

“Mogok kerja ini kami tempuh karena Pertamina Patra Niaga tidak pernah mau mendengarkan aspirasi kami para Awak Mobil Tangki yang merupakan ujung tombak pertamina dalam mendistribukan BBM. (*)

 

14612515_10154620551674244_1187249471113848909_o