Jakarta, KPonline – Audiensi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan Direksi BPJS Kesehatan telah selesai digelar di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, di Jalan Letjen Suprapto Kav. 20 No. 14 Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Jum’at, 24 Juli 2026.
Agenda ini dihadiri 26 orang yang terdiri dari unsur Serikat Pekerja (Jamkeswatch KSPI) dan unsur pemerintah (Jajaran Direksi BPJS Kesehatan pusat). Musyawarah berlangsung kurang lebih 2 jam 30 menit, mulai dari pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 16.30 Wib.

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Jamkeswatch, Daryus, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Direksi BPJS Kesehatan pusat yang telah mengundang Jamkeswatch KSPI dalam agenda audiensi tersebut.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain :
1. Silaturahmi Struktur organisasi Jamkeswatch dengan Jajaran Direksi BPJS Kesehatan yang baru dilantik dan koordinasi kebijakan yang berkaitan dengan jaminan kesehatan.
2. Masih ditemukan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dinonaktifkan ketika dalam proses perselisihan hubungan industrial sehingga merugikan pekerja ketika sakit yang membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
3. Tindak lanjut penonaktifan 11 juta peserta PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) berdasarkan SK Kemensos No. 80 dan 44 /2025 bagaimana dampak cakupan kepesertaan secara nasional dan berapa jumlah peserta yang mengajukan reaktivasi ketika membutuhkan layanan segera atau ketika sakit.
4. Masih ditemukan di masing-masing wilayah ketika fasilitas kesehatan mengajukan tambahan layanan sepertinya ada kesulitan dengan alasan geografis. Kasus ini harus segera ada solusi untuk mendukung pemerataan layanan kesehatan di wilayah agar hak hak peserta atau pasien bisa terpenuhi dan dilindungi.
5. Menyampaikan kendala teknis permasalahan layanan kesehatan di rumah sakit vertikal dan fasilitas kesehatan lainnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP (K), FIHA, M.M.R.S. (Periode 2026-2031), menyampaikan pesan penting bahwa “kita sama-sama saling mengingatkan ketika ada kesalahan atau pun ada regulasi yang masih belum tepat dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.