Karawang, KPonline – Untuk mengatasi persoalan sampah, pemerintah kabupaten Karawang, Jawa Barat oleh Bupati Terpilih H. Aep Syaepuloh, S.E telah membangun dua tempat pengelolaan sampah terpadu atau TPST. Satu TPST mampu mengolah sampah sebanyak 20 ton per hari. Alur pengelolaan sampah pun kini ubah bukan lagi ditimbun melainkan diolah menjadi produk bernilai ekonomis.
Pemerintah kabupaten Karawang kini sedang memprioritaskan melakukan pengelolaan sampah.
Pengelolaan sampah, khususnya sampah rumah tangga, kini bisa diolah. Yakni dengan dibangunnya dua tempat pengelolaan sampah terpadu atau TPST. Direncanakan Pemkab Karawang akan membangun 5 TPST di lima kecamatan nantinya.
Salah satunya, TPST di kelurahan Mekarjati kecamatan Rengasdengklok Karawang Jawa Barat.
TPST ini tidak hanya mampu menampung sampah dari warga sebanyak 20 ton per hari, melainkan mampu mengubah sampah. Sampah ini menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomis.
Sampah-sampah organik akan diubah menjadi pupuk, serta media untuk magot.
Sedangkan sampah non organik, bisa diubah menjadi bahan bakar solar atau bahan bakar alternatif lain atau RDF.
Kini dengan dibangunnya dua TPST tersebut, diproyeksikan volume tumpukan sampah yang dibuang ke TPA Jalupang bisa berkurang dari jumlah sebelumnya, sebanyak 100 ton per harinya. (Suryana)