Asa Itu Masih Ada, Sidang UMSP DKI 2025 Dilanjutkan Hari Ini

Asa Itu Masih Ada, Sidang UMSP DKI 2025 Dilanjutkan Hari Ini

Jakarta, KPonline – Aliansi Buruh Sektor Jakarta kembali mengawal proses sidang lanjutan dari Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka melaksanakan revisi besaran UMSP DKI Jakarta tahun 2025 bagi sektor atau sub sektor yang belum disepakati dalam Kepgub 832/2024.

“Dengan penuh rasa syukur kita yakin dan percaya asa kemenangan itu tetap ada dan semangat perjuangan gerakan kaum buruh akan terus berlipat ganda.” ujar divisi aksi FSPMI DKI Jakarta, Rifki Mubarok kepada Media Perdjoeangan saat mengabarkan perkembangan sidang dewan pengupahan yang akan dilanjutkan Jumat, 31 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya, buruh DKI yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sektor Jakarta terus mendesak pemerintah provinsi dan Dewan Pengupahan agar menetapkan kenaikan UMSP yang layak, mengakomodir 10 Sektor Unggulan dan 88 Sub Sektor masuk dalam UMSP tahun 2025.

Tuntutan ini bukan mengada-ada, buruh beralasan meski UMSP 2025 sudah ditetapkan, namun menimbulkan kekecewaan bagi pihak buruh. Dalam keputusan yang tertuang dalam Kepgub 832 tahun 2024 ada beberapa sektor yang tidak masuk dalam UMSP 2025. Diantaranya sektor otomotif, sektor transportasi dan sektor Jasa Kelistrikan.
Kepada seluruh kawan2 FSPMI DKI JAKARTA

“Dijadwalkan hari ini jam 09.00 adalah Sidang lanjutan Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta tahun 2025.” ungkap Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta, Winarso (31/1).

“Tuntutan Aliansi Buruh Sektor Jakarta adalah revisi KEPGUB 832/2024 untuk segera menetapkan Sektor yang belum terakomodir untuk UMSP.” tambahnya.

Iya berharap semoga hari ini adalah keputusan akhir untuk penetapan UMSP DKI Jakarta 2025.

“Kita berdoa agar Dewan Pengupahan Provinsi unsur buruh diberikan kekuatan untuk tetap Istiqomah memperjuangkan hak-hak kita Buruh DKI Jakarta.” pungkasnya.

Pos terkait