Aplikasi PLN Mobile Diduga Menimbulkan Masalah Terhadap Pekerja dan Masyarakat

Bekasi, KPonline – Sejumlah perusahaan mengembangkan aplikasi-aplikasi yang menawarkan kemudahan informasi bagi pelanggannya, termasuk PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dengan seremoni yang mewah di sebuah stasiun TV swasta, Grand Launching aplikasi New PLN Mobile pada hari Jumat (18/12/2020) pada pukul 19.30 WIB dengan menggaet artis papan atas Judika dan Andmes.

Aplikasi PLN Mobile ini sebenarnya merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya yang sudah lama dioperasikan oleh pekerja outsourcing/alih daya di PLN. Namun dalam perjalanannya, aplikasi ini menimbulkan masalah bagi pekerja dan masyarakat sebagai pelanggan PLN.

Pekerja outsourcing di PLN dibebankan pekerjaan baru yang menurut mereka di luar kontrak kerja mereka. Para pekerja outsourcing (OS) merasa dengan tuntutan target sebelumnya tidak masuk akal ditambah lagi harus menyita waktu kerja dengan mengajak masyarakat menginstal aplikasi tersebut. Artinya harus mengorbankan 1 layanan untuk pelanggan demi mensukseskan aplikasi tersebut.

Kecurigaan juga muncul terkait kompensasi bagi pekerja yang berhasil mengajak masyarakat untuk menginstal aplikasi PLN Mobile. Menurut pekerja OS PLN di berbagai daerah mereka akan diberikan kompensasi dari tiap pelanggan yang berhasil diajak menginstal aplikasi tersebut. Masyarakat diajak berswafoto sambil memperlihatkan HPnya sudah terpasang aplikasi PLN Mobile sebagai hasil kerja ajakan pekerja OS PLN.

Namun ternyata tidak ada kejelasan berapa nilai kompensasi yang sebenarnya diberikan untuk pekerja sebab pengakuan dari beda daerah beda juga besarannya. Selain itu ada juga pekerja yang mengaku tidak mendapatkan kompensasi sama sekali. Sehingga muncul juga prasangka dugaan unsur korupsi ada tagihan ke PLN atas pemenuhan target pencapaian masyarakat yang sudah menginstal aplikasi tersebut.

Dari sisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga dianggap menimbulkan masalah oleh pemerhati K3 termasuk oleh pekerja OS PLN sendiri. Hal ini disebabkan pekerja harus memantau dan mengupdate laporan tanpa memperhatikan kondisi dan situasi pekerjaan.

Dari masalah yang dialami oleh pekerja selalu berimbas ke masyarakat selaku pelanggan PLN. Banyak keluhan dari masyarakat bermunculan mempersoal integritas layanan publik dari implementasi tersebut bahkan disampaikan di kolom komentar Halaman milik PLN.

Pasalnya laporan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile ini status informasi progres penyelesaian gangguan berubah menjadi ‘Selesai’ padahal petugas belum ada yang sampai di lokasi.

Dari banyaknya keluhan masyarakat tersebut, Tim Media Perdjoeangan (MP) Bekasi mencoba membuktikan kebenarannya. Reporter Koran Perdjoeangan membuat laporan gangguan dan ternyata benar progres pekerjaan yang bisa dipantau pada aplikasi yang sama berubah ‘Selesai’ padahal petugas belum ada yang datang.

Laporan pengaduan yang sama dilakukan 3 kali karena pada laporan ke 2 juga status progres ‘Selesai’ sedangkan petugas belum mendatangi lokasi pelanggan. Pembuktian ini dilakukan sebanyak 3 kali dari 3 tempat yang berbeda di wilayah kerja PLN Bekasi.

Masyarakat merasa bahwa dari aplikasi tersebut adanya indikasi pembohongan publik. Selain bisa memantau progress pekerjaan tersedia juga fitur untuk memberikan rating berbintang serta tanggapan dari pelayanan yang ada.

Hal ini dijadikan kesempatan oleh pelanggan untuk menyampaikan protes dengan memberikan rating 1 bintang dan pernyataan “Selesai tapi bo’ong” karena petugas belum datang tapi status sudah ‘Selesai’.

Hal ini sebagai bukti bahwa ada korelasi antara perilaku terhadap pekerja akan mempengaruhi perlakuan dan kualitas layanan terhadap masyarakat sebagai pelanggan PLN. Sehingga integritas layanan publik PLN harus juga berintegritas terhadap para pekerja walaupun para pekerja adalah sebatas outsourcing atau tenaga alih daya.

Penulis : Chandra
Foto : Situs web PLN