APINDO Tak Cabut Gugatan, FSPMI : Kita Demo Lagi

Jakarta, KPonline – Keputusan kalangan pengusaha mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta melalui Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) DKI Jakarta menuai reaksi keras dari buruh, khususnya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta.

Gugatan ini sangat disayangkan oleh serikat pekerja, karena berbanding terbalik dengan apa yang diputuskan oleh Gubernur DKI yang telah menerapkan revisi UMP DKI 2022 melalui kepgub 1517, dimana keputusan tersebut merupakan produk hukum.

Bacaan Lainnya

Atas keputusan APINDO mengajukan gugatan di PTUN, FSPMI DKI Jakarta tidak tinggal diam. Winarso menyampaikan dengan tegas bahwa FSPMI DKI Jakarta akan melawan gugatan tersebut.

“Tuntutan kita saat ini jelas, APINDO mencabut gugatan terkait UMP DKI Jakarta Tahun 2022 di PTUN.” ungkapnya.

“Yang kedua, laksanakan Pergub No 1517 Tentang UMP DKI Jakarta Tahun 2022, karena sudah merupakan produk hukum yang jelas.” tambahnya lagi.

Hari ini (24/3) FSPMI DKI membuktikan janjinya, mereka melakukan aksi massa setelah beberapa hari yang lalu juga sudah melakukan upaya persuasif melalui dialog dengan pihak APINDO yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya. Namun tidak ada titik terang yang mengarah pada upaya mencabut gugatan tersebut.

“Oleh karena itu, setelah konsep dan lobi lobi melalui dialog tidak membuahkan hasil bagi kami kaum buruh, maka aksi adalah jalan terakhir.” papar Winarso.

“Kita datang bersama ratusan perwakilan anggota FSPMI DKI Jakarta untuk aksi unjuk rasa mengingatkan DPP APINDO di kantornya di Jl. Cikini 1, no. 3B, Menteng, Jakarta Pusat sampai ada kepastian APINDO akan mencabut gugatannya.” tegasnya.

Tuntutan FSPMI DKI Jakarta sangat jelas, cabut gugatan APINDO terkait UMP DKI Jakarta Tahun 2022 di PTUN dan segera laksanakan Pergub No. 1517 tentang UMP DKI Jakarta Tahun 2022.

Dalam perundingan yang dilakukan di sela sela aksi, Winarso kembali menyampaikan tuntutan yang sama, namun demikian APINDO masih saja pada pendiriannya. Mereka beralasan bahwasanya gugatan ke PTUN adalah langkah tepat untuk mendapatkan kepastian hukum,

“Kami tidak mengganjal 1517 untuk bisa digunakan, sampai ada kepastian dari PTUN.” ungkap Nurjaman dari APINDO memberikan alasannya (24/3).

Atas kebuntuan dalam perundingan hari ini, maka FSPMI DKI kembali menegaskan akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan massa yang lebih besar lagi. Hal ini diungkapkan oleh Pangkoorda Garda Metal DKI, Dadang Cahyadi usai mengikuti perundingan tersebut.

Dadang Cahyadi menegaskan hal tersebut agar APINDO segera mengambil keputusan untuk mencabut gugatan atas UMP DKI 2022.

(Jim).

Pos terkait