Hindari Korban Tewas Kesetrum, Perhatikan MCB milik PLN dan Sistem Outsourcingnya

Bekasi, KPonline – Sebuah artikel menyampaikan bahwa di Indonesia ada sebanyak 1000 kematian akibat kesetrum listrik. Yang viral terkini adalah tewasnya 4 orang sekaligus di kamar mandi di perumahan elit sekitaran Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Minggu (20/03/2022) lalu.

Dari kejadian mengenaskan tersebut bermunculan artikel-artikel tentang bagaimana menghadapi situasi atau menolong orang kesetrum. Hampir semua menyampaikan dimulai dengan mematikan sumber listrik utama yaitu MCB di meteran milik PLN.

Namun perlu diketahui juga bagaimana kondisi kelistrikan yang ada di negeri ini khususnya masalah MCB dan hubungannya dengan ketenagakerjaan. Tulisan berikut ini bermaksuk untuk melengkapi artikel yang sudah ada.

Hal-hal perlu diperhatikan dari MCB di meteran PLN, antara lain:
1. Pastikan MCB terpasang
Biasanya petugas PLN tidak mengganti langsung MCB yang rusak. MCB dilos/disambung tanpa MCB sampai material penggantinya tersedia dengan cara dijumper atau disambung langsung.

MCB dicabut/diambil oleh petugas karena pelanggan menunggak namun tidak dipasang kembali ketika pelanggan sudah membayar lunas tagihannya. Selain itu banyak juga MCB yang tidak dipasang saat Penyambungan Baru dengan karena material belum siap sedangkan perusahaan dikejar target tidak boleh ada pekerjaan yang tertunda alias harus nihil daftar tunggu.

Tidak hanya berbahaya kondisi seperti ini juga bisa merugikan masyarakat karena penghuni bisa dianggap memakai listrik secara ilegal dengan cara merubah alat pembatas dengan denda yang cukup besar.

2. Kondisi MCB
MCB yang normal adalah harus otomatis trip (jepret) jika terjadi konslet dan jika diposisikan OFF. Hal ini dikarenakan banyak kasus MCB yang tidak berfungsi dengan baik karena factor usia serta MCB yang terpasang tidak sesuai standar yang dipakai PLN.

3. Polaritas harus benar
Juga sebagai pemutus tegangan jadi penghantar phase harus yang disambungkan melalui MCB. Jika polaritas terbalik dengan penghantar Nol yang masuk ke MCB maka ketika MCB diposisikan OFF tegangan tetap ada bahkan semua penghantar Phase dan Nol menjadi bertegangan.

Kondisi ini sering terjadi saat awal penyambungan baru. Selain itu perlu diperhatikan juga saat perbaikan total seperti pergantian kabel SR atau pergantian konektor (rekonektorisasi).

4. Arah tuas MCB sesuai
Umumnya Posisi OFF tuas MCB ke arah kiri dan sebaliknya posisi ON kea rah kanan. Namun banyak ditemukan arah tuas MCB posisi OFF ke kanan.

Kondisi seperti ini tentu hanya diketahui oleh penghuni saja sehingga bisa membuat bingung apakah MCB sudah OFF atau masih ON jika dioperasikan oleh lain yang tidak selain penghunii rumah.

5. MCB sesuai standar
Cukup banyak MCB yang terpasang yang standarnya tidak jelas karena merk dan jenisnya sama dengan yang diperjualbelikan di toko peralatan listrik umum. Seharusnya MCB yang khusus digunakan di meteran PLN tidak diperjualbelikan secara umum.

Kondisi seperti ini juga bisa merugikan masyarakat karena dianggap melakukan pelanggaran mengubah alat pembatas milik PLN.

Sistem Ketenagakerjaan
Penggunaan tenaga kerja alih daya atau outsourcing seringkali bermasalah. Karena vendor-vendor swasta tujuannya utamanya adalah semata-mata mencari untung sehingga tidak peduli dengan kualitas pekerjan maupun hasil kerjanya.

Selain masalah kesejahteraan, perlengkapan kerja juga banyak tidak diterima oleh pekerja. Bahkan dengan semakin ditambahnya bobot pekerjaan dan tanggung jawab serta target waktu penyelesaian pekerjaan memaksa pekerja untuk bekerja secepatnya tanpa mempertimbangkan kualitas yang tentu saja akan merugikan masyarakat.

Alih-alih digitalisasi sistem, dengan aplikasi PLN Mobile pekerja teknik terpaksa membuat laporan menjadi selesai padahal petugas belum sampai di lokasi masalah.

Masalah-masalah terkait MCB di atas terjadi dimulai dari sistem alih daya. Para pekerja ini direkrut secara tidak selektif yang kemudian tidak diberikan kesempatan untuk belajar atau pelatihan.

Pada point 1 di atas terjadi akibat kelalaian masalah administrasi. Ini menunjukkan tidak hanya masalah kemampuan teknik, kemampuan administrasi yang lemah menyebabkan tidak tertib administrasi dan berpotensi merugikan masyarakat secara finansial karena denda yang timbul.

Penulis: Deddy Chandra
Foto: Deddy Chandra