Apa Susahnya Bupati Menemui Massa Aksi?

Bogor, KPoline – Setelah melakukan perjalanan yang cukup lumayan menguras tenaga, akhirnya seluruh buruh-buruh Bogor pun tumpah ruah di sekitar gerbang pemerintah kabupaten Bogor.

Sekitar 3000 buruh yang berada di wilayah Bogor tiba di kawasan Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Bogor, antara lain Cibinong, Cileungsi, Wanaherang, Citeureup, Ciawi, Parung dan berbagai kawasan-kawasan industri yang ada di Bogor.

Setelah bernegosiasi dengan pihak yang berwajib, akhirnya ada 20 orang dari perwakilan buruh Bogor yang diterima oleh Kadisnaker Kabupaten Bogor Yos Sudrajat.

Sebenarnya dari para perwakilan buruh Bogor ingin bertemu dengan Bupati Bogor Siti Nurhayanti, tetapi sampai saat ini Bupati Bogor tidak pernah mau menemui buruh-buruh Bogor dalam setiap aksi buruh yang selalu dilakukan didepan gerbang Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam pembukaannya, Kadisnaker Kabupaten Bogor Yos Sudrajat mengatakan, akan selalu menerima dan menampung aspirasi dari para buruh. Hal tersebut selalu didengar oleh para buruh Bogor dalam setiap menyampaikan aspirasi mereka. Sehingga hal ini jadi bahan olok-olok di kalangan kaum buruh Bogor.

Perwakilan FSPMI Bogor yang diterima oleh Kadisnaker Kabupaten Bogor antara lain Willa Faradian, Awaluddin, Ananto Prasetya, Supri Izhar, Teti Supianti, Ridwansyah, Novianto, dan beberapa anggota Garda Metal Bogor Raya serta Tim Media Perdjoeangan Bogor.

Ketua KC FSPMI Bogor menyampaikan keterangan pers kepada para wartawan yang meliput jalannya aksi.

Turut serta dalam rombongan yang di terima di Gedung Sekretariat Daerah Bogor, perwakilan buruh dari PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) dan FSPPM (Federasi Serikat Pekerja Padjadjaran Mandiri). Bahkan ada perwakilan dari Jamkeswatch Bogor yang juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya terkait BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Berbagai hal disampaikan oleh masing-masing perwakilan buruh dan juga menyampaikan beberapa tuntutan yang sedang diusung dalam penetapan upah minimum, dalam hal ini UMK dan UMSK Kabupaten Bogor.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bogor menuntut :

1. Tetapkan UMK Kabupaten Bogor 2018 sebesar Rp. 3,8 juta (naik sebesar Rp. 650.000; atau setara dengan US$ 50
2. Naikkan UMSK Kabupaten Bogor 2018 20 % dari masing-masing sektor.
3. Hapuskan segala jenis upah minimum dibawah UMK 2018 Kabupaten Bogor
4. Cabut PP 78/2015
5. Gratiskan iuran BPJS Kesehatan
6. Optimalkan penerapan dan pengawasan norma-norma K3 di Kabupaten Bogor