Anwar Bessy, Perjuangan Menuntut Hak Yang Berujung Pidana

LBH FSPMI Saat Mendampingi Anwar Bessy

Jakarta, KPonline – Sejumlah pengacara dari LBH DPP FSPMI seperti Jamsari, M. Nurfahroji, Amrizal, dkk pada kamis siang (6/5) hadir di pengadilan negeri Jakarta Utara dalam agenda sidang pertama untuk kasus pidana Anwar Bessy, seorang buruh anggota PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama, Jakarta yang dilaporkan secara pidana oleh pihak pengusaha saat perjuangan menuntut haknya terkait THR 2020.

Menurut M Nurfahroji, S.H salah satu pengacara usai persidangan hari ini, dalam kasus Anwar Bessy ini yang merupakan buruh Indomaret anggota SPAI FSPMI DKI Jakarta yang sempat di tahan di Polres Jakarta Utara pada rabu malam 14 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 wib berawal dari aksi massa spontan sehubungan dengan penolakan THR di potong 50% yang mengakibatkan pecahnya dinding yang terbuat dari gypsun milik perusahaan yang bila di hitung rupiah, nilainya tak sebanding dengan Jumlah milyaran hasil potongan THR ribuan buruh Indomaret. Anwar Bessy dilaporkan ke polisi atas ada dugaan perusakan barang oleh manajemen perusahaan tersebut.

Sidang pertama Anwar Bessy

Menurut sejumlah perangkat FSPMI, tindakan PT. Indomarco Prismatama terlalu berlebihan dengan membuat laporan polisi.

“Wajar kok buruh tuntut haknya dan Indomaret perusahaan yang tak terdampak Covid19 dan memang seharusnya perusahaan bayar full THR sesuai perundang undangan.” tegas Ketua PC SPAI FSPMI DKI, Kardinal.

“Apalagi proses perundingan sudah disepakati sebelumnya, namun malah perusahaan secara sepihak batalkan musyawarah dan secara sepihak pula melakukan pembayaran potong THR 50% via transfer.” tambahnya.

“Masa gara gara dinding pecah harga gak seberapa buruh yang sudah bekerja puluhan tahun menguntungkan perusahaan mau di masukin penjara. Apa lagi tuntutan sederhana sekedar THR yang memang rutin di terima setiap tahun guna merayakan hari berbahagia lebaran bersama anak dan istri mereka.” tegasnya lagi.

Informasi yang dihimpun oleh Media Perdjoeangan dari tim advokasi FSPMI DKI beserta tim LBH DPP FSPMI, Anwar Bessy akan menjalani sidang perdana terkait laporan kasus pidana ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl. Gajahmada, Petojo, Jakarta Utara.

Pantauan kontributor Media Perdjoeangan pada kamis siang (6/5) puluhan massa anggota Garda Metal maupun massa anggota FSPMI DKI datang bersolidaritas mensupport Anwar Bessy yang juga merupakan anggota Garda Metal DKI untuk menjalani sidang perdananya hari ini.
(Jim).