Bus Bandung – Sukabumi Tidak Beroperasi, Buruh Pabrik di Cianjur Alami Keterlambatan Masuk Kerja

Cianjur,KPonline – Pagi ini jajaran Polres Cianjur melakukan pengetatan di Rest Area Citarum Haurwangi Kabupaten Cianjur terkait kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini oleh pemerintah, Kamis (06/05/2021).

Bupati Cianjur dan petugas gabungan memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Cianjur dan apabila kedapatan sebagai pemudik atau tidak mengantongi surat bebas Covid-19, petugas langsung memerintahkan untuk segera memutar balik kendaraan.

Kebijakan ini berlaku dari mulai tanggal 6 mei s/d 17 mei 2021 dan berlaku untuk semua kendaraan termasuk bus antar kota yang biasa melintas di jalur tersebut.

Akibatnya seluruh karyawan pabrik yang setiap harinya menaiki bus tersebut mengalami keterlambatan masuk kerja, baik dari arah Bandung – Cianjur maupun dari arah Sukabumi – Cianjur.

Para karyawan pabrik ini mengaku lupa jika hari ini adalah hari pertama diberlakukannya larangan mudik lebaran, mereka beranggapan kalau bus yang biasa mereka tumpangi akan melintas seperti hari biasanya.(Fauzi Septianto)