Ancaman PHK Mulai Mereda, Peran Said Iqbal di Balik Penyelamatan Ribuan Buruh Jadi Sorotan

Ancaman PHK Mulai Mereda, Peran Said Iqbal di Balik Penyelamatan Ribuan Buruh Jadi Sorotan

Jakarta, KPonline-Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sempat menghantui sektor industri padat karya dalam beberapa bulan terakhir mulai menunjukkan tanda-tanda mereda. Salah satu perkembangan yang menjadi perhatian publik adalah batalnya rencana PHK terhadap sekitar 4.000 buruh PT Feng Tay Indonesia Enterprises di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, perusahaan produsen sepatu untuk merek Nike.

Perkembangan tersebut terjadi setelah adanya langkah mediasi yang melibatkan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.

Kasus PT Feng Tay menjadi contoh bagaimana pendekatan dialog antara pemerintah, perusahaan, dan perwakilan pekerja dapat menjadi alternatif untuk menghindari PHK massal. Sebelumnya, perusahaan menghadapi penurunan pesanan (order gap) yang memunculkan potensi pengurangan sekitar 4.000 tenaga kerja.

Namun setelah dilakukan pertemuan antara Said Iqbal bersama Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan dengan manajemen perusahaan, disepakati langkah mitigasi sehingga rencana PHK tidak dilaksanakan.

Dalam keterangannya kepada media, Said Iqbal menjelaskan bahwa perusahaan sepakat mengganti opsi PHK dengan pengaturan jam kerja sementara. Buruh akan menjalani pengurangan hari kerja secara bergilir, namun upah pokok tidak dipotong. Perusahaan hanya melakukan penyesuaian terhadap komponen insentif sesuai kesepakatan yang dicapai.

Selain itu, Said Iqbal juga menyampaikan rencana untuk berkomunikasi dengan pihak Nike melalui jejaring serikat buruh internasional IndustriALL Global Union agar pesanan produksi ke Indonesia tetap dipertahankan. Menurutnya, keberlanjutan pesanan merupakan faktor penting dalam menjaga keberlangsungan lapangan kerja di industri alas kaki nasional.

Fenomena ini menjadi salah satu contoh konkret dari upaya pemerintah dalam mengedepankan mitigasi PHK. Di tengah tekanan ekonomi global, pelemahan permintaan ekspor, dan ketidakpastian rantai pasok internasional, pendekatan penyelamatan pekerjaan dinilai lebih menguntungkan dibandingkan langsung melakukan efisiensi melalui PHK.

Meski demikian, keberhasilan menyelamatkan 4.000 pekerja di Bandung belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa ancaman PHK telah berakhir secara nasional. Berbagai sektor industri masih menghadapi tantangan berupa perlambatan ekonomi dunia, perubahan pola permintaan pasar, hingga meningkatnya biaya produksi.

Karena itu, langkah mitigasi seperti dialog tripartit, pemberian relaksasi kebijakan, pencarian pasar baru, serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja dipandang perlu terus diperkuat agar potensi PHK dapat ditekan semaksimal mungkin.

Kasus PT Feng Tay menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak selalu harus berujung pada pemutusan hubungan kerja. Melalui komunikasi yang intensif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, solusi alternatif masih dapat ditemukan untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi mata pencaharian ribuan buruh.