Ancaman Kenaikan Harga BBM, KC FSPMI Bekasi : Kami Tegas Menolak

Bekasi, KPonline – Walaupun pemerintah sampai pada hari ini belum juga memutuskan atas rencananya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Dari kabar yang dihimpun koran perdjoeangan, harga baru BBM bersubsidi itu akan berlaku pada September 2022 ini.

Menjawab kapan harga baru Pertalite dan Solar Subsidi akan berlaku, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting juga belum dapat memastikan kapan akan diberlakukan. Saat ini, pihaknya juga masih menantikan keputusan tersebut.

“Belum ada info (kenaikan). Prinsipnya kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang ditugaskan oleh regulator,” ujar Irto dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (31/8/2022).

Hal yang sama juga dikatakan oleh Direktur Pengembangan Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso, ia hanya bilang keputusan mengenai kenaikan harga BBM ada di ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Mungkin kalo itu nanti ada di teman-teman ESDM,” ungkap dia.

Dalam informasi yang dikutip dari CNBC Indonesia, keputusan kenaikan harga BBM di tangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Adapun alternatif kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi yang sudah ada di tangan Presiden Jokowi berada di kisaran Rp 8.500 per liter – Rp 10.000 per liter.

Sayangnya memang, kepastian waktu kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini hanya Presiden Jokowi yang tahu. Pasalnya dalam Rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Senin (29/8/2022) kemarin, Presiden Jokowi tidak memberi tahu jadwal kapan akan diumumkan.

Menanggapi issue kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) yang beredar di berbagai media ketua KC FSPMI Bekasi Sukamto kepada koran perdjoeangan, Rabu (31/8/2022) mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi menolak kenaikan BBM di DPR RI.

“Secara resmi organisasi sudah mengeluarkan instruksi aksi tanggal 6 September 2022 akan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan menaikkan harga BBM saat ini,” kata pria yang biasa dipanggil pak dhe.

Lebih lanjut ia mengatakan selain menolak kenaikan BBM aksi tersebut juga menolak omnibuslaw cipta kerja dan meminta kenaikan upah 2023 sebesar 10% sampai 13%.

Khusus dari Bekasi, FSPMI mentargerkan massa sekitar 1500 orang untuk mengikuti aksi menolak kenaikan BBM. (Yanto)