Aliansi Buruh Jabar Geruduk Gedung Sate

Bandung, KPonline – Hari ini Rabu (20/11/2019), Aliansi Buruh Jawa Barat geruduk Gedung Sate meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera menetapkan UMK 2020 untuk Kabupaten dan Kota di Wilayaah Jawa Barat.

Aliansi Buruh Jawa Barat di antaranya KASBI, KSN, FSPMI, Gasperindo dan lainnya bersama anggotanya dari Bekasi, Sumedang, Karawang, Bandung, Subang, Cirebon, Purwakarta dan wilayah lainnya mendesak Gubernur Jawa Barat segera menandatangani Surat Keputusan terkait UMK Jawa Barat 2020 berdasarkan pada rekomendasi Bupati dan Walikota se-Jawa Barat karena batas penandatanganan tanggal 21 Nopember 2019.

Lima mobil komando pun berjajar sebagai tempat memberikan instruksi dan orasi. Dalam orasinya Koordinator aliansi buruh Jabar menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah menyampaikan rekomendasi sehingga harus dikawal sampai di tandatangani oleh Gubernur Jawa Barat.

Akhirnya Gubernur Jawa Barat menerima perwakilan massa aksi untuk audiensi terkait tuntutan massa aksi. Buruh di Jawa Barat berharap, Gubernur Jawa Barat berani memutuskan UMK 2020 sesuai rekomendasi Bupati dan Walikota serta berpihak kepada buruh.

Semua buruh khususnya yang ada di Provinsi Jawa Barat resah dan masih bertanya-tanya tentang besaran UMK 2020 nanti. Pasalnya beredar kabar bahwa jika mengacu kepada surat edaran mentri tenaga kerja, gubernur dapat tidak wajib menetapkan UMK. Dalam surat edaran tersebut juga dikatakan, gubernur hanya wajib menetapkan UMP saja. Jika hal itu terjadi, maka tidak menutup kemungkinan UMK akan hilang. (Yanto)