Aliansi Buruh Batam Kepung Kantor Perwakilan Gubernur Kepri

Batam, KPonline – Aliansi Buruh Batam kembali melakukan aksi unjuk rasa ke kantor perwakilan Gubernur Kepri, Senin (7/5/2018).

Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu Aliansi Buruh Batam juga melakukan aksi unjuk rasa salah satunya saat May Day, 1 Mei 2018.

Tuntutan Aksi Aliansi kali ini yang didominasi oleh anggota serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yakni meminta Gubernur Kepri untuk men SK kan Upah Minimum Sektor Kota Batam 2018 yang sampai saat ini Gubernur Kepri terkesan sengaja menunda atau tidak ingin men SK kan UMSK Kota Batam 2018.

Panglima Garda Metal, Suprapto saat ditemui pagi ini mengatakan bahwa Garda Metal Batam siap mengawal aksi unjuk rasa hari ini.

“Saya sebagai Koordinator Daerah Garda Metal Kota Batam mengintruksikan kepada seluruh Garda Metal Kota Batam untuk melakukan pengawalan aksi yang dilakukan oleh FSPMI bersama Aliansi.”

Seperti diketahui sebelumnya bahwa pada saat aksi 1 Mei yang lalu Gubernur Kepri menjajikan akan menemui perwakilan buruh pada tanggal 3 mei 2018, yang pada kenyataannya Gubernur Kepri tidak menemui perwakilan buruh.

Sedangkan ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam mengungkapkan kekecewaannya terkait UMSK Batam 2018 yang belum kunjung usai hingga saat ini.

“Saya kecewa terhadap Gubernur, semua sudah kita lakukan, bahkan SK UMSK Batam hanya tinggal ditandatangani Gubernur namun Gubernur seakan takut untuk menandatangani.”

Terlihat dari pantauan kontributor Media Perdjoeangan Batam masa aksi mulai memadati Simpang Lampu Merah Panbil yang menjadi titik kumpul massa aksi sebelum menuju Kantor Perwakilan Gubernur Kepri, Graha Kepri yang menjadi tujuan aksi. (Guzril/Minto)