Aksi Tolak Omnibus Law Buruh FSPMI Batam, Suprapto : Buruh Harus Bersatu Padu Tolak Omnibus Law

Batam, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kota Batam hari ini menggelar aksi unjuk rasa. Selain di Batam, aksi unjuk rasa buruh juga digelar di 20 Provinsi secara serentak. Selasa, (25/08/2020).

Di Batam, aksi unjuk rasa dipusatkan di Kantor Gubernur Kepulauan Riau dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Gedung Graha Kepri, Batam Center.

Ada tiga tuntutan aksi yang disuarakan buruh Batam dalam aksi unjuk rasa kali ini, yaitu ;
1. Tolak RUU Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
2. Stop PHK Massal Dampak dari Covid-19.
3. Kembalikan Insentif Driver Gojek dan Tolak Program Berkat.

Buruh FSPMI Batam melakukan longmarch dari Halte Panbil sampai ke Gedung Graha Kepri, Batam Center. Sejak di Simpang Franky, Batam Center gerimis pun turun dan mengiringi massa aksi hingga Gedung Graha Kepri.

Massa aksi tiba di Gedung Graha Kepri sekitar pukul 11.00 wib langsung disambut hujan deras. Dibawah guyuran air hujan, Suprapto ketua PC SPL FSPMI Batam yang juga sebagai Pangkorda Garda Metal Batam menyakinkan massa aksi agar terus menolak Omnibus Law.

“Kita harus yakinkan buruh dan rakyat Indonesia untuk menolak Omnibus Law. Apa yang kita dapatkan jika Omnibus Law disahkan, pesangon tidak ada lagi karena yang ada hanya pekerja kontrak, kontrak, dan kontrak.” Kata Suprapto dalam orasinya.

“UMK akan hilang, begitu juga UMSK pun hilang yang ada hanya UMP. Jadi jangan bermimpi kita akan sejahtera dengan adanya Omnibus Law Ini. Omnibus Law ibarat rentenir, kita bekerja tapi tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan kita.” Sambungannya

Suprapto kembali mengingatkan massa aksi agar terus bersatu padu untuk menolak Omnibus Law, karena menurutnya saat ini pemerintah dan DPR seolah-olah tutup mata terhadap aspirasi rakyatnya yang menolak Omnibus Law.

Penulis : Minto
Foto : Dion