Aksi di Komnas HAM, KSPI Desak Dibentuk Tim Pencari Fakta

Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan May Day yang diselenggarakan KSPI di Lapangan Tennis Indoor Senayan.

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menginstruksikan anggotanya untuk melakukan aksi unjuk rasa di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Aksi ini rencananya akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 28 Mei 2019, sejak pukul 13.00 Wib.

Dalam aksi tersebut, KSPI berencana meminta Komnas HAM untuk membentuk Tim Pencari Fakta atas banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Bacaan Lainnya

Selain itu, KSPI juga meminta dibentuk Tim Pencari Fakta atas meninggalnya beberapa peserta aksi dalam protes di Bawaslu pada tanggal 21 – 22 Mei 2019. Apalagi ada dugaan, polisi menggunakan peluru tajam ketika menghadapi pengunjuk rasa.

Bagi KSPI, lepas dari permasalahan politik, kematian ratusan petugas KPPS dan beberapa orang yang meninggal dalam penanganan aksi protes di Bawaslu merupakan sebuah tragedi. Karena itu, harus disikapi serius oleh pihak-pihak terkait.

KSPI akan konsens terhadap sisi kemanusiaan dan keadilan. Hal ini sejalan dengan apa yang selama ini kita serukan, yakni demontrasi yang jujur dan damai. Demokrasi yang berjalan tanpa kecurangan dan tidak ada kekerasan.

Adanya dugaan polisi menggunakan peluru tajam untuk menghadapi peserta unjuk rasa, apalagi sampai ada yang meninggal dunia, menandakan jika demokrasi sedang terancam.

Oleh karena itu, Komnas HAM harus mengungkap fakta-fakta apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan.

Pos terkait