Aksi Buruh Jakarta Melawan, Terhadang Blokade Polisi

Jakarta, KPonline – Aksi massa buruh aliansi dari 7 federasi yang tergabung di dalam BJM (Buruh Jakarta Melawan) hari ini (19/10) ternyata tidak semudah yang dibayangkan dan direncanakan. Sesuai kesepakatan dan pemberitahuan kepada pihak keamanan, aksi unjuk rasa penyampaian pendapat ini sekiranya akan menuju istana negara dan balaikota kantor gubernur DKI.

Alih alih lancar sesuai rencana, rombongan buruh yang berkumpul dan mulai bergerak sejak pukul 09.00 pagi dari dalam kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur justru mendapatkan barisan blokade polisi di pintu keluar kawasan di samping PTC (Pulogadung Trade Center).

Pihak kepolisian tidak memberikan ijin massa aksi menuju istana negara. Bahkan sekedar ke balaikota pun tidak dibolehkan

Negosiasi alot pimpinan presidium BJM pun tidak membuahkan hasil. Sebagai jalan tengah, kepolisian memberikan opsi hanya perwakilan pimpinan buruh yang berangkat ke balaikota menemui gubernur DKI dengan pengawalan pihak kepolisian. Mereka berangkat dengan diantar oleh 3 buah mobil patwal menuju balaikota untuk menemui gubernur menyampaikan aspirasi yang menjadi buruh DKI, yaitu tolak dan batalkan UU Cipta Kerja serta penerapan UMP/UMSP DKI Jakarta tahun 2021 sebesar 8 persen.

(Jim).