Akhirnya, Kajian UMSK Bogor di Terima Disnaker Jawa Barat

Bogor, KPonline – Setelah beberapa jam menunggu, akhirnya kajian UMSK Bogor yang sudah diserahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor bersama-sama unsur buruh dan unsur pengusaha, diterima secara penuh oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Barat dan dinyatakan lengkap.

Hal ini disampaikan melalui pesan berbasis online oleh Novianto anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur buruh yang juga merupakan satu-satunya perwakilan FSPMI Bogor dan Dani Andriyanto Koordinator Area Garda Metal Bogor kawasan Wanaherang-Gunung Putri yang turut serta mengawal rombongan kawan-kawan buruh FSPMI Bogor dan kawan-kawan buruh Bogor lainnya.

Bacaan Lainnya
Massa buruh masih setia mengawal di kantor disnaker

Sambutan mengharu biru menyelimuti kawan-kawan buruh Bogor yang saat ini masih setia menunggu di area parkir Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Kabar baik tersebut disampaikan oleh Ananto Prasetya Panglima Koordinator Garda Metal Bogor setelah menerima pesan dari kawan-kawan buruh Bogor yang turut serta melakukan pengawalan kajian UMSK di Bandung.

“Ada 21 perusahaan di Bogor yang menolak penetapan UMSK Bogor dengan mengajukan surat penolakan UMSK. Secara umum pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat melalui Ir. Diana Ramadiany Msc Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat, menerima berkas-berkas kajian UMSK Bogor dan dinyatakan lengkap. Dan pada 5 April 2018 nanti akan segera diplenokan di Sidang Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat” terang Novianto kepada awak Media Perdjoeangan Bogor.


Bahkan, dari pihak kawan-kawan buruh forum-forum kawasan industri menyatakan dengan tegas, tidak akan mencabut surat pemberitahuan Aksi Mogok Daerah yang baru saja disampaikan ke Polres Kabupaten Bogor siang tadi. “Kawan-kawan buruh Bogor wajib mengawal penetapan UMSK Bogor hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat mengenai UMSK Bogor” Tegas Ananto Prasetya didepan kawan-kawan buruh Bogor yang turut serta melakukan pengawalan kajian UMSK Bogor di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.

Ternyata dengan adanya 21 perusahaan di Kabupaten Bogor yg menolak UMSK Bogor, menjadi salah satu penyebab kenapa penetapan UMSK Bogor pada 2018 ini seakan-akan bahkan ada dugaan kuat dihambat dan diperlambat oleh oknum-oknum tertentu.

“Harapannya dengan keberanian yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat pada hari ini, tidak menjadi suatu kendala pada saat Sidang Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat pada 5 April 2018 nanti” lanjut Novianto. Bahkan ada “Pekerjaan Rumah” dari Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat kepada Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, yaitu untuk segera mengirimkan surat klarifikasi mengenai sejumlah 21 perusahaan yang melakukan penolakan terhadap UMSK Bogor ( Rinto)

Pos terkait