Abaikan Suara Buruh, Puan : Pembahasan Omnibus Law Lanjut

Jakarta, KPonline – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani berjanji lembaganya akan menyelesaikan seluruh rancangan undang-undang yang terdapat dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020 pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021. Menurut Puan targetnya penyelesaian RUU dalam daftar Prolegnas 2020 tetap memperhatikan skala prioritas sehingga kebutuhan hukum dapat dipenuhi. Salah satu yang akan dikebut untuk diselesaikan oleh DPR yakni Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“DPR juga akan terus melanjutkan pembahasan RUU tentang Cipta Kerja, secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di sekarang maupun masa yang akan datang,” kata Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Puan mengatakan target membereskan RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menghasilkan undang-undang yang berlegitimasi kuat demi menjaga kepentingan negara. Sementara, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan akan rapat bersama dengan mitra kerja maupun panitia kerja untuk menjalankan prinsip pengawasan dan keseimbangan pada pemerintahan.

Sementara itu, menurut Muazim salah satu buruh anggota FSPMI DKI yang aktif melakukan penolakan, apa yang disampaikan Puan bertentangan dengan apa yang diharapkan buruh dan masyarakat.

“Coba diperhatikan cermat, hati-hati dan transparan, seharusnya mereka menghargai posisi seluruh elemen rakyat termasuk kita kaum buruh, tapi mereka abaikan suara buruh. Ada buruh yang dirugikan, ada petani dan masyarakat adat yang berpotensi dirampas tanahnya, juga menyuarakan hak rakyat untuk menyampaikan penolakan.” ujarnya.

Bukan hanya klaster ketenagakerjaan tapi seluruh klaster dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja dinilai bisa merugikan rakyat. Aroma ketidakdemokratisan dan tidak transparan telah dilakukan dari awal.

Sampai saat ini, ia bersama ribuan buruh FSPMI dan elemen serikat pekerja, mahasiswa dan masyarakat lainnya masih terus secara masif melakukan penolakan terhadap RUU CIPTA Kerja ini. Dari aksi turun ke jalan yang terus menerus hingga sosialisasi di media sosial terus ia lakukan.

“Pokoknya jegal sampai gagal RUU Omnibus Law Cipta Kerja.” tandasnya lagi. (Jim)

Foto : IG Dandy (watchdoc)