9 Serikat Pekerja Bandung Barat Barat Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

 

Bandung, KPOnline – Jelang musim kenaikan upah pada tahun 2022,  beberapa serikat pekerja/serikat buruh di Jawa Barat telah menggelar aksi unjuk rasa, seperti yang telah di lakukan oleh serikat pekerja/serikat buruh Kabupaten/Kota Bekasi, Kabupaten/Kota Bogor dan Kabupaten Subang beberapa waktu yang lalu.

Berikutnya Kabupaten Bandung Barat juga akan melakukan hal yang sama, rencana tersebut nampak dari surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang telah mereka layangkan kepada instansi terkait, tepatnya pada Hari Selasa dan Rabu (5 – 6 Oktober 2021).

Aksi tersebut akan di gelar di dua titik, yakni depan Kantor Bupati Bandung Barat dan depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat.

Sebanyak 9 (sembilan) serikat pekerja/serikat buruh Kabupaten Bandung Barat akan turun pada aksi tersebut diantaranya :

1. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)

2. Serikat Pekerja Nasional (SPN)

3. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI 92)

4. Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI)

5. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yaitu : KEP SPSI, TSK SPSI, KAHUT SPSI, LEM SPSI dan RTMM SPSI

Adapun tuntutan yang akan mereka sampaikan antara lain :

1. Menolak dan meminta agar undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta turunannya segera di cabut sekaligus dibatalkan.

2. Meminta agar Bupati dan DPRD Kabupaten Bandung Barat segera memberlakukan Upah di atas Upah Minimum Kabupaten Bandung Barat.

3. Meminta agar di evaluasi kinerja pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian aksi tersebut juga akan di mulai dari beberapa titik kumpul yaitu dari Pamucatan, Batujajar dan Padasuka.

Drey