6 Masukan Muhammadiyah Untuk Prabowo – Sandi

Calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berfoto bersama seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandi yang secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024.(MAULANA MAHARDHIKA/Kompas.com)

Jakarta, KPonline – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan enam masukan tentang agenda strategis yang dapat menjadi bahan kebijakan pemerintah lima tahun ke depan kepada pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.

Masukan dari elemen masyarakat kepada calon presiden dan wakil presiden sangat penting. Sebab masukan seperti ini pastilah didasarkan pada pengalaman sehari-hari secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Dengan harapan, bisa menjadi landasan bagi Prabowo – Sandi dalam membuat kebijakan sehingga Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya Muhammadiyah. Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga memberikan masukan dalam bentuk Sepuluh Tuntutan Buruh dan Rakyat (Sepultura).

KSPI memandang, pemilihan presiden adalah momentum untuk mengevaluasi program pemerintah dalam lima tahun terakhir. Baik buruknya kinerja Pemerintah dalam lima tahun terakhir, akan membawa konsekwensi politik.

Jika mayoritas rakyat menilai program pemerintah berhasil, tentu akan dipilih kembali. Sebaliknya jika yang terjadi sebaliknya, jangan salahkah jika rakyat melakukan pergantian kepemimpinan secara konstitusional.

Keenam masukan dari Muhammadiyah,  yang pertama adalah, Agama, Pancasila, dan Kebudayaan luhur bangsa Indonesia hendaknya menjadi pondasi nilai dan sumber inspirasi yang mendasar dalam mewujudkan kebijakan-kebijakan strategis negara serta moral-spiritual bangsa.

Jangan sampai terdapat kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar dan luhur yang hidup dalam jati diri bangsa Indonesia tersebut. Selain itu, harus menghindari primordialisme Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang dapat meruntuhkan keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa.

Kedua, menegakkan kedaulatan negara di bidang politik, ekonomi, dan budaya termasuk dalam pengelolaan sumberdaya alam melalui kebijakan-kebijakan strategis yang pro-rakyat dan mengutamakan hajat hidup bangsa.

Termasuk di dalamnya dalam menjaga kedaulatan negara dari penetrasi asing, menegakkan kedaulatan pangan, dan memutus mata-rantai ketergantungan impor yang merugikan kehidupan rakyat dan masa depan bangsa.

Ketiga, mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi secara progresif dengan kebijakan-kebijakan yang berani khususnya dalam menghadapi sekelompok kecil yang menguasai ekonomi dan kekayaan Indonesia. Hal ini dilakukan agar tidak merugikan hajat hidup mayoritas rakyat sesuai dengan amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Keempat, rekonstruksi pendidikan dan pembangunan sumberdaya manusia sebagai prioritas penting dalam kebijakan pemerintah ke depan untuk menjadikan Indonesia unggul dan berdaya-saing tinggi dengan negara-negara lain yang telah maju.

Kelima , melakukan kebijakan reformasi birokrasi yang progresif dan sistemik dengan prinsip tata pemerintahan yang baik serta birokrasi pemerintahan untuk semua rakyat yang menjunjung tinggi meritokrasi.

Dalam reformasi birokrasi tersebut penting menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda kebijakan utama sehingga pemerintahan bebas dari penyakit yang menghancurkan tatanan bangsa dan negara tersebut.

Keenam, melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif dan berdaulat dalam negeri, sebagai kekuatan strategis di dunia Islam dalam melindungi kepentingan serta menjadikan Indonesia selaku negara dengan penduduk muslim terbesar.

Pos terkait