3 Buruh yang di PHK Belum Dipekerjakan Kembali, FSPMI Purwakarta Ancam Lakukan Aksi Tiap Minggu

Purwakarta, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menilai managment PT Kinugawa tidak beritikad baik atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada 3 orang pekerja. Karena itu, FSPMI Purwakarta kembali mendatangi perusahaan, Rabu (9/5/2018).

Dalam aksi yang dihadiri oleh ratusan anggota FSPMI, pihak pekerja mendesak agar pihak Managment PT Kinugawa segera mempekerjakan kembali ketiga orang pekerja yang di PHK secara sepihak. FSPMI beranggapan, tidak seharusnya ketiga orang tersebut di PHK.

“Dunia adalah kunci akherat. Tugas FSPMI adalah meneriakkan kebenaran dan keadilan. Jika teriakan sudah tidak didengar berarti tugas telah selesai, karena ada pengadilan yang lebih besar yaitu pengadilan Allah SWT. Jadi janganlah berkecil hati kawan-kawan Kinugawa, dimana ada penindasan wajib kita berjuang dan berusaha,” kata Ade Supyani dari atas mobil komando.

Terhadap PT Kinugawa, lanjutnya, kami perangkat cabang akan menempuh langkah hukum yang lebih serius terkait hal tersebut. Aksi ini pun adalah sebuah peringatan kepada managment Kinugawa agar tersadar mendapat taufik dan hidayah dari Allah SWT. Tetap semangat, jangan putus asa dan jangan patah arang untuk kawan-kawan Kinugawa.

Waktu yang terus bergerak maju menuju sore hari ternyata pihak managment PT Kinugawa tidak bersedia menemui pihak PUK SPL FSPMI PT Kinugawa dan perwakilan Perangkat FSPMI Purwakarta.

Menanggapi sikap managment yang tidak mau berunding, pihak FSPMI Purwakarta akan melakukan aksi rutin, dua kali dalam seminggu. Bahkan kalau perlu mobil komando akan diparkir di depan PT Kinugawa setiap hari hingga pihak managment bisa beritikad baik mau menyeselsaikan permasalahan yang terjadi dan tentunya bisa mempekerjakan kembali MS, AB, dan ILN. Tiga orang buruh yang di PHK secara sepihak dari perusahaan ini.