227 Buruh Dianggap Mengundurkan Diri, FSPMI Bersolidaritas ke PTP GSBI PT. Kelambir Jaya

Deli Serdang, KPonline – Sudah sebulan lamanya menggelar Mogok kerja, Pimpinan Tingkatan Perusahaan Gabungan Serikat Buruh Independen (PTP GSBI) Kab. Deli Serdang mendirikan tenda perjuangan di depan gerbang perusahaan PT. Kelambir Jaya, (24/5/2018).

Lebih lanjut begini tuturan Ahmadsyah selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GSBI Kab. Deli Serdang saat Dewan Pimpinan Wilaya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Prov. SUMUT) datang berkunjung ke tenda juang PTP GSBI di depan gerbang PT. Kelambir jaya yang beralamat di Jl. Kelambir Lima Pasar I umum, Desa Tanjung Gusta, Kab. Deli Serdang Sumatera Utara.

“Awalnya terjadi pemutusan hubungan kerja dengan alasan habis kontrak terhadap 4 orang pekerja, mendengar hal tersebut, para pekerja yang lain dengan spontan menggelar mogok kerja didalam area perusahaan PT. KJ sebagai bentuk penolakan atas terjadinya pemutusan kerja tersebut. Tetapi bukan mengajak perwakilan buruh untuk berunding secara kekeluargaan, bahkan sekitar pukul 15:40 wib bertambah 1 orang yang di putus kontrak kerjanya.

Keesokan harinya, sekitar 227 orang pekerja tetap menggelar mogok kerja dengan tuntutan utama yaitu pekerjakan kembali 5 orang tersebut dan di tambah dengan tuntutan lainnya (hak-hak pekerja). Hal itu berlangsung selama beberapa hari terhitung mulai tanggal 26 april 2018.

Saya menganggap tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini, hal itu terlihat dari selebaran tanpa kop surat yang ditanda tangani oleh staf hukum PT. Kelambir Jaya yang tertempel digerbang pabrik bertuliskan bahwa para pekerja PKWT dan PKWTT dikualifikasi dianggap mengundurkan diri dengan alasan mangkir yang diduga hal itu dilakukan oleh pihak PT. Kelambir Jaya.

Sementara itu, surat pemanggilan untuk masuk bekerja yang diduga dikirim oleh pihak PT. Kelambir Jaya untuk para pekerja melalu Pos pengiriman, diterima para pekerja setelah melewati tanggal pemanggilan bekerja.

Dan hal yang paling tidak bisa kami terima adalah jauh hari sebelum surat ataupun selebaran yang menganggap pekerja telah mengundurkan diri itu terbit, para pekerja sudah berniat masuk bekerja. Tetapi dihalangi dipintu gerbang dan tidak diperbolehkan masuk oleh pihak perusahaan dengan alasan menunggu keputusan pemilik perusahaan,” begitulah tuturan kronologi Ahmadsyah.

Selain itu, Ahmadsyah juga mengatakan bahwa sudah pernah terjadi perundingan tripartit antara Pekerja, Pihak Perusahaan dan Dinas tenaga kerja, tetapai tidak menghasilkan satu kesepakatan.

“Sudah pernah terjadi perundingan, tetapi dari pihak pekerja menolak perjanjian bersama yang tertulis itu, dikarenakan merugikan para pekerja. Memang ia bahwa mereka akan memenuhi tuntutan buruh tentang hak-hak pekerja kedepannya (beberapa item yang tertulis di surat perjanjian bersama), tetapi di poin (item) terakhir tertulis bahwa para pekerja (227 orang) akan berlanjut ke rana hukum (tetap dinyatakan mengundurkan diri oleh pihak perusahaan), terus gunanya hak-hak tersebut dipenuhi itu apa,siapa yang nikmati, masak ia hantu. Sebagai mana kita ketahui bahwa pekerja di PT. Kelambir hanya 230 orang dan yang mereka nyatakan telah mengundurkan diri 227 orang,” ucap Ahmadsyah.

Mendengar tuturan tersebut, Willy Agus Utomo selaku Ketua DPW FSPMI Sumatera Utara geram dan mengutuk prilaku prusahaan yang diduga melakukan hal yang sangat tidak ber prikemanusiaan itu.

Willy mengatakan bahwa perusahaan sepertinya tidak mempunyai rasa untuk menghargai para pekerjanya yang sudah bekerja selama puluhan tahun di perusahaan tersebut, Willy juga meminta agar intansi terkait serius dalam menangani kasus ini.

“Pihak Disnaker harus serius dan secepat mungkin menyelesaikan kasus ini, jangan sembunyi dibalik meja, hal ini menjadi catatan buruk bagi dunia perburuhan di Sumatera Utara, dimana telah terjadi pemutusan hubungan kerja secara masal dan sepihak terhadap seluruh pekerja di satu perusahaan, tetapi Disnaker terkesan mengabaikannya seakan tak mempunyai power untuk menyelesaikannya” tegas Willy dalam orasinya didepan para pekerja yang sedang menggelar aksi mogok kerja nginap mencari kebenaran itu.