Buruh Sonoco Indonesia Bogor Tolak PHK

Bogor, KPonline -Tak henti-hentinya masalah yang dialami kaum buruh. Beberapa diantaranya adalah upah murah, Upah Padat Karya, outsourcing, pelayanan BPJS Kesehatan yang buruk, PHK, dan lain lain.

Anggota PUK SPAI-FSPMI PT. Sonoco Indonesia pun mengalami permasalahan terkait hubungan kerja, yakni pemutusan hubungan kerja.

Bacaan Lainnya

Perusahaan yang beralamat di Kecamatan Gunung Putri Bogor ini memproduksi film core dan tekstil tube, mempekerjakan karyawan tidak lebih dari 150 orang. Saat ini proses PHK baru pada proses pemanggilan dan penawaran PHK.

Terhadap hal itu, PUK SPAI-FSPMI PT.Sonoco Indonesia menolak adanya PHK tersebut. Dari kuota 12 orang baru 3 orang yang menerima PHK dan sisanya masih berkoordinasi dengan pihak PUK SPAI-FSPMI PT. Sonoco Indonesia.

Konsolidasi yang dilaksanakan pada Sabtu 25 November 2017 kali ini di hadiri sekitar 90% anggota FSPMI PUK SPAI-FSPMI PT. Sonoco Indonesia. Termasuk  anggota yang hari ini masuk shift 1 yang sangat antusias sampai sempat menghentikan proses produksi selama satu setengah jam.

Arifin salah seorang pengurus PUK senior sekaligus salah satu pendiri berdirinya PUK SPAI-FSPMI PT. Sonoco Indonesia periode 2012 – 2015 yang saat ini sebagai salah seorang supervisor mengatakan menolak PHK tersebut

“Kami dan rekan-rekan supervisor juga menolak adanya PHK bahkan kami menawarkan supaya kami saja yang di PHK untuk menggantikan rekan-rekan dari produksi yang akan di PHK,” ungkapnya

Suasana konsolidasi PUK SPAI-FSPMI PT.Sonoco Indonesia.

Dalam sambutannya, Sekretaris Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bogor Ridwansyah yang diundang dalam konsolidasi ini mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang,  perusahaan hanya boleh berniat mem-PHK,  keputusan terjadi atau tidaknya PHK tergantung keputusan pengadilan.  Jika karyawan menerima keputusan PHK atas dirinya maka terjadilah PHK dan jika karyawan menolak keputusan PHK maka terjadi Perselisihan Industrial.

“Perselisihan bisa di selesaikan melalui perundingan Bipatrit, naik ke mediasi kemudian di daftarkan ke PHI,” ungkapnya

Selain itu, Ridwansyah menegaskan bahwa jika mereka menolak terjadinya PHK baik secara pribadi atau secara bersama-sama, dirinya dari PC SPAI FSPMI Bogor siap memberikan bantuan advokasi.

Menurut Ketua PUK SPAI-FSPMI PT. Sonoco Indonesia Handoko , PHK ini adalah yang ke tiga kalinya.  Sebelumnya, lima orang sudah di PHK dengan alasan menyelamatkan perusahaan. Tetapi performance perusahaan tidak menjadi baik bahkan menurun

Kali ini terjadi lagi dengan alasan yang sama. Mengutip penjelasan dari pihak Management, bahwa terjadinya PHK kali ini karena performance perusahaan menurun. Hal ini terjadi karena kinerja karyawan yang kurang baik, kualitas produk menurun sehingga untuk menyelamatkan Sonoco terpaksa perusahaan harus melakukan perampingan yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja.

Alasan tersebut dibantah karena menurut penilaian pihak serikat pekerja, kondisi seperti ini tidak serta merta menyalahkan dan mengorbankan pihak buruh di bagian produksi tetapi juga departemen lain juga harus dikoreksi.

Serikat pekerja menilai, masuknya dua orang baru yaitu pengganti Manager Marketing dan Manager Produksi adalah suatu hal yang kurang tepat. Komunikasi marketing dengan customer yang kurang baik sehingga order menurun, kemampuan pimpinan dalam mengatur strategi dan kebijakan perusahaan yang kurang baik dan masih banyak lagi dan itu sudah di komunikasikan dengan managemen  sehingga berdampak pada menurunnya  performance perusahaan.

Kontributor Bogor: Iwan Setiawan

 

Pos terkait